BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Pada suatu perusahaan dalam melakukan
penjualan perlu memperhatikan etika-etikanya, baik dalam hal pemasaran,
periklanan, dan lain-lain. Disamping itu juga perlu memperhatikan etika pasca
penjualan.
Etika pasca penjualan, yaitu etika yang
harus dipenuhi suatu perusahaan ketika selesai melakukan penjualan. Nah dalam
hal ini etika pasca penjualan yaitu tanggung jawab sosial yang harus dilakukan
oleh suatu perusahaan demi kepentingan umum.
perusahaan harus memahaami hal-hal apa
saja yang menjadi tanggung jawab sosial pada suatu perusahaan, Tanggung jawab sosial merujuk pada
kewajiban-kewajiban sebuah organisasi untuk melindungi dan memberi kontribusi
kepada masyarakat dimana ia berada. Sebuah organisasi mengemban tanggung jawab
sosial dalam tiga domain yaitu pada pelaku organisasi, pada lingkungan alam,
dan pada kesejahteraan sosial secara umum. Tanggung jawab sosial sangatlah
harus dijalankan, karena hal itu akan berdampak pada image organisasi atau
perusahaan dimata lingkungannya.
Nah, didalam makalah ini akan dibahas
mengenai tanggung jawab sosial suatu perusahan, baik secara umum maupun dilihat
dari pandangan islam.
B. Rumusan
masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan tanggung jawab sosial perusahaan?
2. Bagaimana
pandangan islam mengenai tanggung jawab sosial perusahan?
C. Tujuan
1. Agar
dapat mengetahui apa itu tanggung jawab sosial perusahaan.
2. Agar
dapat mengetahui pandangan islam mengenai tanggung jawab sosial perusahaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Tanggung jawab
sosial
1.
Pengertian
Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep
bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab
terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan. Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan atau Corparate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen usaha
untuk bertindak secara etis, beroperasi secara ilegal, dan berkontribusi untuk
peningkatan ekonomi perusahaan.
Wacana Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi isu
sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang penting,
karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai
merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan
manfaatnya.
2.
Tanggung
Jawab Ekonomis dan Tanggung Jawab Sosial
Masalah tanggung jawab sosial perusahaan
dapat menjadi lebih jelas, jika kita membedakannya dari tanggung jawab yang
lain. Bisnis selalu memiliki dua tanggung jawab ini, tanggung jawab ekonomis
dan tanggung jawab sosial. Tetapi langsung perlu dicatat bahwa hal itu hanya
berlaku untuk sektor swasta. Dalam perusahaan negara atau Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) dua macam jawab ini tidak dapat dipisahkan. Sering terjadi,
sebuah perusahaan negara merugi bertahun-tahun lamanya, tetapi kegiatannya di
biarkan berlangsung terus, karena suatu alasan non-ekonomis, misalnya karena
perusahaan itu dinilai penting untuk kesempatan kerja di suatu daerah. Di
banyak negara, perusahaan transportasi kereta api mengalami kerugian, secara
menyeluruh atau di trayek-trayek tertentu, tetapi hal itu tidak menjadi alasan
untuk menutup perusahaan itu. Pertimbangan dibelakangnya adalah kepentingan
umum. Adanya transportasi kereta api dianggap begitu penting untuk masyarakat
umum, sehingga jasa ini harus tersedia terus, walaupun dari segi ekonomis tidak
menguntungkan. Kalau perusahaan negara defisit terus, tidak dapat mengambil
keputusan untuk melengkapi defisit dari kas negara, karena dianggap perlu demi
kepentingan masyarakat luas.
Perusahaan swasta tidak
mempunyai jalan keluar empuk begini kalau mengalami kerugian. Kelangsungan
usahanya seluruhnya terletak dalam tangannya sendiri. Jika mengalami defisit
untuk periode lama, mau tidak mau perusahaan swasta harus ditutup. Disinilah
letaknya tanggung jawab ekonomis sebuah perusahaan. Ia harus berusaha agar
kinerja ekonomisnya selalu baik. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah
tanggung jawabnya terhadap masyarakat di luar tanggung jawab ekonomis. Jika
kita berbicara tentang tanggung jawab sosial perusahaan, kita memaksudkan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan demi suatu tujuan sosial dengan
tidak memperhitungkan untung atau rugi ekonomis. Hal itu bisa terjadi dengan
dua cara, positif dan negatif. Secara positif, perusahaan bisa melakukan
kegiatan yang tidak membawa keuntungan ekonomis dan semata-mata dilangsungkan
demi kesejahteraan masyarakat atau salah satu kelompok didalamnya. Contohnya
adalah menyelenggarakan pelatihan keterampilan untuk penganggur atau mendirikan
panti asuhan untuk anak-anak yatim piatu. Tujuannya semata-mata sosial dan sama
sekali tidak ada maksud ekonomis. Secara negatif, perusahaan bisa menahan diri
untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan tertentu, yang sebenarnya menguntungkan
dari segi bisnis, tetapi akan merugikan masyarakat atau sebagian masuyarakat.
Misalnya, bagi suatu pabrik kertas, yang paling menguntungkan dari segi
ekonomis adalah membuang limbah industrinya ke dalam sungai saja. Setiap cara
lain akan mengakibatkan biaya produksi naik, sehingga dari segi ekonomis
menjadi tidak menarik. Membuang limbah industri ke tempat lain akan meminta
biaya transportasi yang besar. [1]
3.
Objek
pertanggungjawaban sosial perusahaan
a. Terhadap
konsumen
Konsumen adalah pembeli produk/jasa yang
diproduksi oleh perusahaan. Dalam hal ini perusahaan harus brupaya untuk
memuaskan para konsumennya agar pembelian itu dapat terus dilakukan secara
berkesinambungan. Perusahaan harus memperhatikan konsumerisme, yaitu suatu
gerakan untuk memberikan informasi kepada para konsumen dan melindungi mereka
dari tindakan yang salah.
Berkaitan dengan konsumerisme tersebut,
dikenal empat hak-hak konsumen yang perlu dilindungi, yaitu:
1)
Hak untuk
keselamatan
Konsumen harus
dilindungi keselamatannya dalam mengkonsumsikan produk/jasa agar terhindar dari
kerugian atau kecelakaan.
2)
Hak untuk
memeroleh informasi
Sebelum memutuskan
pembelian, konsumen berhak memperoleh informasi yang akurat tentang produk/jasa
yang akan dibelinya.
3)
Hak untuk
memilih
Dalam memutuskan untuk
memilih produk/jasa yang akan dibelinya, konsumen berhak untuk memilih beberapa
variasi atau jenis produ/jasa. Sebaiknya produsen menyediakan banyak variasi
pilihan produk pada beberapa variasi harga yang layak.
4)
Hak untuk
didengar
Konsumen juga harus
diperhatikan haknya untuk memberi masukan informasi, keluhan atau menanyakan
segala sesuatu tentang produk kepada produsen. [2]
b. Terhadap
tenaga kerja
Seperti halnya terhadap
konsumen, perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap keberadaan tenaga
kerja dalam perusahaan. Tenaga kerja tersebuttentunya sangat mengarapkan adanya
kenyaman dalam bekerja, pemberian upah yang layak, adanya beberapa jamina kerja
seperti asuransi kesehata, dll.
c. Terhadap
lingkungan
Dalam menjalankan aktivitasnya,
perusahaan harus memperhatikan keadaan di lingkungannya, yaitu bagaimana upaya
perusahaan supaya tetap dapat menciptakan lingkungan disekitar perusahaan yang
sehat, bebas dari polusi yang disebabkan oleh limbah perusahaan, seperti
misalnya pembuangan limbah perusahaan jangan sampai menyebabkan polusi pada air
sungai/sumur, tanah. Tentunya pemilik perusahaan harus pula menyadari arti
penting pelestarian dan kesehatan lingkungan hidup.
d. Terhadap
investor
Pada umumnya para
investor sangat berkepentingan terhadap kemajuan perusahaan, terutama yang
terkait dengan pengelolaan dana, jual beli saham. Hal tersebut tentu saja
menyangkut masalah laba yang akan dibagikan kepada para pemegang saham.
Eksekutif perusahaan harus dapat meyakinkan kepada investor bahwa, pengelolaan
keuangan perusahaan sudah tepat. Tentu saja hal ini aka tercermin pada neraca
dan laporan rugi/laba yang dibuat setiap tahun. [3]
B. Tanggung
jawab sosial perusahaan dalam perspektif islam
Arti CSR Dalam Perspektif Islam yaitu singkatan dari
Corporate Social Responsibility artinya tanggung jawab sosial sebuah perusahaan
terhadap stakeholder yang terdiri dari sinergi 3P= Profit, People, Planet. Jadi
inti dari CSR adalah bagaimana dari sebuah perusahaan itu memiliki rasa
tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat (People) dan kelestarian
limgkungan hidup (Planet) disekitar mereka dengan tetap tidak lupa
memperhitungkan untung (Profit) jangka panjang yang akan didapat. Islam
mempunyai prinsip pertanggungjawaban yang seimbang dalam segala bentuk dan
ruang lingkupnya. Antara jiwa dan raga, antara individu dan keluarga, antara
individu dan sosial dan, antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain.
Tanggung jawab sosial merujuk pada kewajiban-kewajiban sebuah perusahaan untuk
melindungi dan memberi kontribusi kepada masyarakat dimana perusahaan itu
berada.
Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai dari
melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan
lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Hubungan Perusahaan dan Pelaku Usaha Lain
1)
Distributor
Berkaitan dengan distributor, etika bisnis menyatakan bahwa seseorang harus
melakukan negosiasi dengan harga yang adil dan tidak mengambil keuntungan
berdasarkan bagian atau kekuasaan yang lebih besar. Untuk menghindari
kesalahpahaman di masa depan, Allah SWT telah memerintahkan kita untuk membuat
perjanjian kewajiban bisnis secara tertulis. Transaksi gharar antara perusahaan
dan pemasoknya juga dilarang dalam Islam.selain persoalan di perbolehkannya
praktek agensi secara umum, pedagang dilarang campurtangan dalam sistem pasar
bebas melalui suatu bentuk perantaraan tertentu. Perantaraan semacam ini
mungkin akan menyebabkan terjadinya inflasi harga.
2) Pembeli atau
Konsumen
Pembeli
seharusnya menerima barang dalam kondisi baik dalam kondisi baik dan dengan harga
yang wajar.mereka juga harus di beri tau bila terdapat kekurangan kekurangan
pada suatu barang islam melarang praktek praktek di bawah ini ketika
berhubungan dengan konsumen atau pembeli:
a.
Penggunaan alat
ukur atau timbanagan yang tidak tepat
b.
Penimbunan dan
manipulasi harga
c.
Penjualan barang
palsu atau rusak
d.
Bersumbah palsu
untuk mendukung sebuah penjualan
e.
Membeli barang
curian
f.
Larangan mengambil
bunga atau riba
3)
Pesaing
Meskipun negara
negara barat menyatakan diri sebagai kawasan berdasarkan prinsip persaingan
pasar, publikasi publikasi bisnis utama akan memperlihatkan bahwa sebuah bisnis
akan brusaha memenangkan dirinya dan mengeliminasi para pesaingnya. Dengan
mengeliminasi para pesaingnya, sebuah perusahaan selanjutnya akan dapat
memperoleh hasil ekonomi di atas rata rata melalui praktek praktek penimbunan
dan monopoli harga.
2.
Lingkungan Alam
Kaum muslim selalu didorong untuk menghargai alam. Bahkan, Allah telah
menunjuk keindahan alam sebagai salah satu dari tanda-tanda-Nya. Islam
menekankan peran manusia atas lingkungan alam dengan membuatnya bertanggung
jawab terhadap lingkungan sekelilingnya sebagai khalifah Allah SWT. Dalam
peranannya sebagai khalifah, seorang pengusaha Muslim diharapkan memelihara
lingkungan alamnya. Kecenderungan mutakhir paham environmentalisme bisnis,
dimana sebuah usaha secara proaktif memberi perhatian sangat cermat dalam
memperhatikan lingkungan, sebenarnya bukan merupakan suatu yang baru. Sejumlah
contoh semakin memperjelas betapa pentingnya hbungan Islam dengan lingkungan
alam, perlakuan terhadap binatang, polusi lingkungan dan hak-hak kepemilikan,
dan polusi lingkungan terhadap sumber-sumber alam “bebas” seperti misalnya
udara dan air.
3.
Kesejahteraan
Sosial Masyarakat
Selain harus bertanggung jawab kepada berbagai pihak yang
berkepentingan dalam usahanya dan lingkungan alam sekelilingnya, kaum Muslim
dan organisasitempat mereka bekerja juga diharapkan memberikan perhatian kepada
kesejahteran umum masyarakat dimana mereka tinggal. Sebagai
bagian masyarakat, pengusaha Muslim harus turut memperhatikan kesejateraan
anggotanya yang miskin dan lemah. Bisnis Muslim harus memberi perhatian kepada
usaha-usaha amal dan mendukung berbagai tindakan kedermawanan.
1 komentar:
Click here for komentarTerima kasih. Postingan ini sangat membantu^^
Ijin copas :)
ConversionConversion EmoticonEmoticon