MAKALAH
SEJARAH
PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
(Masa
Khulafaurrasyidin)
Disusun
Oleh:
RINA
OCTIANDARI
NIM:1416133391
DOSEN
PEMBIMBING:
AHMAD
ABAS MUSOFA, M.Ag
PRODI EKONOMI ISLAM
FAKULTAS
SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU
TAHUN
2015
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kita sampaikan kehadirat Allah SWT,karena berkat rahmay dan hidayahnya
saya bisa menyelesaikan makalah “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam” ini tepat
waktu yang telah di tentukan.Shalawat beriring salam tak lupa pula kita
sampaikan kepada junjungan besar kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita
dari zaman kebodohan hingga zaman modern yang penuh dengan kecanggihan
teknologi seperti yang kita rasakan saat ini,yang membantu saya dalam dalam
menyusun makalah ini.Makalah ini di buat agak lama karena adanya kesibukan
tugas lain yang harus saya kerjakan.Namun alhamdulillah dan terima kasih saya
ucapkan kepada teman saya yang membantu dalam penulisan makalah ini,sehingga
saya dapat menyelesaikan nya,juga kepada pihak yang memberikan kritik dan
saran.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Bengkulu,29
Maret 2015
Penulis
Rina Octiandari
NIM.1416133391
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................. 1
KATA PENGANTAR........................................................... 2
DAFTAR ISI.......................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.............................................................. 4
B.
Rumusan Masalah........................................................ 5
C.
Tujuan........................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN
A. Masa
Kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq r.a ............. 6
B.
Masa
Kekhalifahan ‘Umar Ibn Khattab r.a................. 9
C.
Masa
Kekhalifahan ‘Utsman Ibn ‘Affan r.a............... 11
D.
Masa
Kekhalifahan ‘Ali Ibn Abi Thalib r.a............... 12
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................... 14
B. Kritik.............................................................................. 14
C. Saran.............................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA............................................................ 15
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam merupakan suatu
pembahasan yang berisi sistem dan bukti nyata cerita berlangsungnya ekonomi
islam pada masa Khulafaurrasidin.Di katakan Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
karena sistem ekonomi islam yang terjadi pada zaman dahulu dan akan di bahas
kembali pada zaman sekarang,yang di harapkan akan mengajak manusia berpikirdan
mengetahui bagaimana sistem ekonomi islam yang berlangsung pada zaman
Khulafauurasidin yang tercatat sebagai sistem ekonomi yang adil,jujur,dan
tegas.Sehingga kehidupan rakyatnya menjadi makmur dan sejahtera tanpa adanya
krisis ekonomi.Masa Khulafaurrasidin terjadi setlah wafatnya Nabi Muhammad
SAW,pada zaman itu mereka lebih mementingkan kepentingan rakyat di banding
kepentingan ptibadi.Seharusnya ini bisa kita jadikan contoh dalam menjadikan
sistem ekonomi islam yang sekarang agar jauh lebih baik lagi dan pemerataan
yang merata.Padahal jika di bandingkan dengan zaman dahulu,zaman sekarang lebih
canggih mengenal teknologi dan banyak wawasan dalam pemahaman tentang ekonomi
islam yang baik,tetapi masih banyak rakyat yang mengalami krisis ekonomi karena
masih banyak orang yang haus akan kekuasaan,sehingga lebih mementingkan dirinya
sendiri di banding rakyatnya.Berbeda dengan zaman dahulu yang lebih
mementingkan rakyat dari pada dirinya sendiri,sehingga rakyat menjadi patuh dan
terwujudlah ekonomi yang merata.
B.Rumusan
Masalah
1.Bagaimana
sistem ekonomi yang berlangsung pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq?
2.Bagaimana
sistem ekonomi yang berlangsung pada zaman Umar ibn Al-Khattab?
3.Bagaimana
sistem ekonomi yang berlangsung pada zaman Utsman Ibn Affan r.a?
4.Bagaimana
sistem ekonomi yang berlangsung padda zaman Ali Ibn Thalib r.a?
C.Tujuan
Masalah
1.Untuk menjelaskan
mekanisme ekonomi yang berlangsung pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq.
2.Untuk
menjelaskan mekanisme ekonomi yang berlangsung pada zaman Umar Ibn Al-Khattab.
3.Untuk
menjelaskan mekanisme ekonomi yang terjadi pada zaman Utsman Ibn Affan r.a.
4.Untuk menjelaskan mekanisme ekonomi yang
terjadi pada zaman Ali Ibn Thalib r.a.
BAB
II
Landasan
Teori
A.
Masa
Kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq r.a (11-13 H/632-635 M)
Abdullah
bin Usman bin Amir bin Marbin Ka’ab bin Sa’ad bin Tamim bin Murrah bin Ka’ab
bin Luay al-Taymi al-Qurasyi,yang mendapat gelar Ash-Shiddiq
(membenarkan),beliau dilahirkan di Mekkah dua setengah tahun gajah atau lima
puluh setengah tahun sebelum Hijrah.Abu Bakar termasuk suku Quraisy dari Bani
Taim dan silsilah keturunannya sama dangan Rasulullah saw yaitu garis ke-7.Abu
Bakar ash-Shiddiq mendapat kepercayaan pertama dari kaum muslim untuk
menggantikan posisi rasulullah setelah wafatnya rasulullah,karena katanya
menurut mereka Abu Bakar mempunyai karakter rasulullah yang melekat pada
dirinya yaitu ketaatan dan keimanan yang luar biasa,selain beliau adalah
seniordi anatara lain yang sangat berwibawa dan kesetiiannya dalam mendampingi
rasulullah saw berdakwah untuk menyadarkan kaum muslim,sehingga kaum muslim
mempercayai bahwa puncak kepemimpinan islam memang pantas di gantikan oleh Abu
Bakar ash-Shiddiq setelah Rasulullah saw wafat.Dalam pengangkatan Abu Bakar
ash-Shiddiq menggantikan posisi Rasulullah saw terjadi pemberontakan bagi kaum Muhajirin dan Anshor untuk
memisahkan diri dari pemerintahan Madinah.Kelompok pemberontakan ini terbagi
menjadi dua kelompok,kelompok yang pertama yaitu kelompok kaum yang kembali
menyembah berhala di bawah pimpinan Musailamah dan yang kedua yaitu kelompok
kaum yang tidak menyatakan perang atau musuh kepada islam,namun mereka hanya
menyatakan pemberontakan terhadap negara.[1]Di
karenakan mereka menolak untuk membayar zakat,karena mereka hanya menganggap
sah pembayaran zakat itu hanya kepada Nabi Muhammad SAW,sehingga mereka menolak
membayar zakat kepada selain dari Rasulullah SAW.Kemudian beliau mengambil
langkah pertama untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan berdasarkan hasil
musyawarah yang mereka lakukan yaitu dengan memutuskan Perang Riddah yang
artinya perang melawan kemurtadan yang akan menumpas para pembengkang,setelah
itu selesai baru beliau melakukan perluasan wilayah.Langkah-langkah yang di
lakukan beliau dalam menyempurnakan sistem ekonomi islam pada saat itu ialah:
1.Abu
Bakar melakukan penegakan hukum yang tegas bagi kaum muslim yang tidak mau
membayar zakat.Selama kurang lebih dua tahun masa pemerintahan beliau,beliau di
hadapkan dengan masalah dalam negara,seperti orang-orang
pembengkang,murtad,yang tidak mau membayar zakat dari sebagian penghasilan
mereka yang lebih dari mencukupi untuk negara.Namun Abu Bakar tetap melakukan
dengan tegas dalam pemungutan zakat terhadap seluruh umat muslim termasuk suku
Badui yang memperlihatkan kembali sikap mereka setelah wafatnya Rasulullah
Saw.Menurut Imam Sayuti,ketika berita berita wafatnya Rasulullah SAW ke seluruh
penjuru Madinah,maka banyak para suku-suku di Arab yang menolak membayar
zakat.Dan ketika itu Abu Bakar memerintahkan pasukanya untuk memerangi
suku-suku tersebut yang tidak mau membayar zakat setelah Rasulullah SAW
wafat.Di katakan pula bahwa Umar bin Khattab meminta beliau untuk mencabut
perintahnya,namun Abu Bakar berkata:
“ Aku akan memerangi mereka sekalipun
mereka hanya menolakmembayar satu kali zakat atau menolak memberikan kambing
muda yang biasa mereka serahkan kepada
Rasulullah SAW.”[2]
Kemudian Abu bakar mampu mengatasinya dengan
sebuah kebijakn yang di bantu dengan pasukan ini yang terdepan untuk
pengambilan zakat dan Abu Bakar menyamaratakan seluruh rakyat dalam jumlah
pembagian zakat tersebut.[3]
2.Abu Bakar sangat di kenal dengan
keakuratan dan ketelitiannya dalam mengelola zakat.Dibuktikan dangan
ketelitiannya dan rasa kehati-hatiannya beliau mengangkat seorang Amil zakat
yaitu Anas.Abu Bakar menginstruksikan kepada Amil yang sama bahwa,kekayaan dari
orang yang berbeda tidak dapat di gabungkan dan sebaliknya kekayaan yang sudah
di gabungkan tidak dapat di pisahkan,karena takutnya akan terjadinya kelebihan
atau kekurangan dalam penerimaan dan pembayaran zakat.Dari sini dapat kita
lihat bukti bahwa Abu bakar sangat akurat dalam pengelolaan dan pehitungan
zakat.Kemudian zakat tersebut akan di tampung di Baitul Maal dan akan di
bagikan kepada rakyatnya dalam jangka waktu yang tidak lama dan sampai zakat
tersebut habis tidak tersisa.Dalam pembagian zakat tersebut beliau tidak
membeda-bedakan antara sahabat yang terlebih dahulu masuk islam dan
kemudian,antara lelaki maupun wanita semuanya rata.[4]
3.Kebijakan selanjutnya yang di buat oleh
Abu Bakar adalah pengembangan dan pengangkatan penanggung jawab Baitul Maal.Abu
Bakar Ubaid di tunjuk sebagai penanggung jawab Baitul Maal.Abu Bakar pindah ke
Madinah dan bersamaan dengan itu sebuah rumah di bangun untuk Baitul Maal.Di
sinilah orang baru mengetahui ternyata pada awal pemerintahannya,beliau
mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari karena
kesibukan belian sebagai kepala negara,sehingga mengurangi aktivitas perdangan
beliau yang berfungsi sebagai sumber pendapatan beliau,dan dengan adanya
kesepakatan bersama selama kepemimpinan beliau,Baitul Maal mengeluarkan kebututan
Khalifat Abu Bakar ash-Shiddiq sebrsar dua setengah dirham perhari di tambah
dengan makanan dan pakaian biasa,namun ternyata itu belum cukup untuk memenuhi
kebutuhan hidup beliau,lalu di naikkan
lagi menjadi 2000 atau 2500 dirham pertahunnya.
4.Konsep yang di terapkan Abu Bakar dalam
Baitul Maal adalah konsep balance budget
policy.
5.Abu Bakar sendiri ialah seorang ahli
akad-akad dalam perdagangan.
Yang menarik dari kepemimpinan beliau adalah
ketika menjelang wafatnya,kebijakan beliau mengembalikan kekayaannya kepada
negara karena melihat kondisi ekonomi negara yang belum pulih dan krisis
ekonomi.Beliau menjual Tanah yang di milikinya dan memberikan hasil penjualan
seluruhnya kepada negara.Di sini terlihat jelas bahwa beliau lebih mementingkan
kepentingan rakyat daripada kepentingan dirinya sendiri dan keluarga.Lebih
jelasnya Abu Bakar wafat pada 13 Hijrah atau 13 Agustus 634 Masehi dalam
usianya yang ke 63 tahun.[5]
B.
Masa
Kekhalifahan Umar Ibn Al-Khattab
Abu
Bakar mengadakan musyawrah bersama para pemuka sahabat untuk membahas tentang
pemimpin yang akan mengganti dirinya,karena untuk menghindari perselisihan dan
perpecahan yang mungkin akan terjadi.Setelah itu,hasil keputusan musyawarah
memutuskan bahwa Umar Ibn Al-Khattab adalah pemimpin islam yang kedua
menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq.Umar Ibn Al-Khattab [6]menyebut
dirinya Khalifah Khalifatih Rasulillah yang berarti Pengganti Dari Pengganti
Rasulullah dan memperkenalkan istilah Al-Mukminin.Pada masa pemerintahannya
Umar Ibn Al-Khattab selama kurang lebih sepuluh tahun berlangsung,beliau banyak
melakukan perluasan wilayah islam hingga meliputi Jazirah Arab,wilayah
kekuasaan Romawi,Kerajaan Persia,serta Irak.Atas keberhasilannya tersebut orang
barat menyebut Umar Ibn Al-Khattab sebagai the Saint Paul of Islam.Dan pada
masa ini umat islam banyak mengalami kemajuan yang sangat cepat dan boleh di
katakan pada masa Umar Ibn Al-Khattab merupakan masa keemasan bagi umat
islam,dengan sistem ekonomi yang berdasarkan keadilan dan kebersamaan dan
berprinsip pada faktor yang tidak berada dalam kekuasaan individu,melainkan
kekuasaan berada dalam komunitas.Hal-hal dan kebijakan yang di lakukan beliau
selama pemerintahannya di antara lain:
1.Pendirian
Lembaga Baitul Maal
Seiring
dengan perluasannya wilayah islam,maka semakin meningkatnya pendapatan
negara,sehingga memerlukan perhatian yang khusus untuk mengelolanya dengan
benar,efektif dan efisien.Setelah beliau melakukan musyawarah dengan para
sahabat,kemudian beliau mengambil keputusan untuk tidak menghabiskan sekaligus
harta Baitul Maal namun,di keluarkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan
negara dan rakyat.[7]Cikal
bakal Baitul Maal yang telah di cetuskan Rasulullah SAW dan fungsinya pada masa
Abu Bakar Ash-Shiddiq,lalu di kembangkan pada masa Umar Ibn Al-Khattab,sehingga
menjadi lembaga yang permanen dan
lembaga yang tertata rapi,memiliki sistem administrasi yang baiki,serta
konstribusi terbaik dan terbesar yang di berikan Umar Ibn Al-Khattab kepada
negara pada masa pemerintahannya.[8]
2.Klasifikasi
dan Alokasi Pendapatan Negara
a.Pendapatan
zakat dan pajak tanah.
b.Pendapatan
khums dan sedekah.
Dalam
masalah perekonomian Umar Ibn Khattab di pandang banyak melakukan inovasi,hal
ini bisa di liha dari beberapa pemikiran dan gagasannya yang mampu mengangkat
citra islam pada masanya.
C. Masa
Kekhalifahan Utsman Ibn Affan
Berbeda
halnya dengan masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang menentukan calon
penggantinya sebelum ia wafat,dan Umar Ibn Al-Khattab yang membentuk sebuah tim
beranggotakan enam orang.Utsman Ibn Affan di pilih sebagai pengganti Umar Ibn
Al-Khattab setelah beliau wafat dengan melalui hasil musyawarah tim yang di
bentuk oleh Umar Ibn Al-Khattab.[9]
Pada
masa pemerintahan Utsman Ibn Affan berlangsung selama 12 tahun,beliau berhasil
mengekspansi wilayah seperti ke Armenia,Tunisia,dal lain-lain.Dan ia juga
berhasil mengalahkan pemberontakan di daerah Khurasan dan Iskandaria.Dalam
Pemerintahannya beliau melakukan pembuatan saluran air,pembangunanb
jalan-jalan,dan pembentukan organisa kepolisian untuk mengamankan sistem
perdagangan.Dalam hal pengelolaan zakat,beiau menaksir zakat yang di zakati
kepada miliknya masing-masing,hal ini di lakukan untuk menganman zakat dari
oknum yang tidak jelas dalam pemungutan zakat.Utsman Ibn Affan menaikkan dana
pensiun menjadi 100 dirham,memberi bantuan pakaian dan juga memperkenalkan
tradisi menditribusikan makanan dan pakaian kepada masjid dan fakir
miskin,seharusnya ini bisa kita jadikan contoh untuk zaman sekarang.[10]
Dalam
mengembangkan SDA,Ustman melakukan pembuatan saluran air,pembangunan
jalan,serta pembentukan organisasi kepolisian secara permanen guna
mengamankankan jalur perdagangan.Ustman juga memperkenalkan tradisi
mendistribusikan makanan di masjid untuk fakir miskin dan musafir.Selama
pemerintahannya Ustman juga melakukan perubahan administrasi tingkat atas dan
mengganti beberapa gubernur,dalam pengelolaan tanah negara Ustman menerapkan
kebijakan membagi-bagikannya.[11]
Ustman
menerapkan prinsip keutamaan seperti halnya yang di lakukan Umar.Memasuki enam
tahun kedua pemerintahannya,tidak terdapat perubahan mendasar dalam bidang
perekonomian,hal ini lebih di sebabkan karena mulai banyak kekecewaan kaum
muslimin yang di timbulkan oleh kebijakan Ustman sendiri yang di anggap banyak
menguntungkan keluarga khalifah.
D.
Masa
Kekhalifahan Ali Bin Abi Thalib
Nama
lengkap beliau adalah Ali Bin Abi Thalib bin Abdil Muththalib bin Abdi Manaf
bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay
bin Ghalib bin Fihr bin Malik an-Nadhar bin Kinanah.[12]
Khalifah
keempat ini mewarisi kendali pemerintahan dengan wilayah yang sangat luas.Ali
juga mewarisi persoalan politik yang sangat berpotensi menciptakan konflik dari
pemerintahan sebelumnya.Khalifah yang terkenal sangat sederhana ini,tidak
memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan system perekonomian,hal ini di
sebabkan banyaknya konflik yang terjadi pada masa pemerintahannya yang
berlangsung selama enam 6 tahun.
Setelah
terbunuhnya Ustman,maka timbul anarkhi di Ibu Kota Negara dan pada hari
kelima.Ali dengan suara bulatnya terpilih menjadi khalifah menggantikan Utsman.[13]
Ali
memiliki konsep yang jelas tentang pemerintahan,administrasi umum dan
masalah-masalah yang berkaitan dengannya.Selama pemerintahan Ali Bin Abi Thalib
dalam kepemimpinannya melakukan kebijakan antara lain:[14]
1. Pendistribusian
seluruh pendapatan yang ada pada Baitul Mal berbeda dengan Umar yang
menyisihkan untuk cadangan.
2. Pengeluaran
angkatan laut di hilangkan.
3. Adanya
kebijakan pengetatan anggaran.
4. Dan
hal yang sangat Monumental adalah pencetakan mata uang sendiri atas nama
pemerintahan islam.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sistem
ekonomi suatu negara merupakan hal yang sangat penting
untukdiperhatikan,terutama oleh pemimpinnya.Karena ekonomi merupakan pangkal
utama berjalannya suatu negara,Demikian juga pada masa khulafaur rasyidin
sistem ekonomi sangat diperhatikan.
Dari sejarah tentang sistem perekonomian
masa khulafaur rasyidin ini,di harapkan kita tidak lupa terhadap sejarah dan
dapat menjadi salah satu acuan untuk pengembangan ekonomi sekarang.
B.
SARAN
Untuk tetap melanjutkan
sistem perekonomian islam di dunia,kita harus lebih mengembangkan lagi sistem
perekoniam islam yang sudah di kembangkan para nabi dan khulafaur rasyidin
terdahulu agar menjadi lebih maju dan dapat di terapkan di dunia.
C. KRITIK
Dalam
pembuatan makalah ini,tentunya saya mengalami kesulitan dan kekurangan dalam
menyusunnya,maka agar makalah ini dapat berguna bagi pembaca,di harapkan agar
pembaca dapat memberikan kritik dan sarannya,gunanya agar makalah ini menjadi
lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Nur Chamid,Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Islam (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2010).
2.
Afzalurrahman,Doktrin Ekonomi Islam (Yoyakarta:PT.Dhana
Bhakti Wakaf),jilid 2.
3.
Ahmad,Haji
Zainal Abidin,Membangun Negara Islam (Yoyakarta:Pustaka
Iqro,2001).
4.
Adi Marwan
Karim,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarta:Penerbit
The International Institute of Islamic Thought Indonesia,2002).
5.
Fachrudin,Fuad
Muhammad,Pemikiran Politik Islam (Jakarta:CV
Pedoman Ilmu Jaya,1998).
6.
Hadi Nurfitri,Keutamaan Ustman Bin Affan
(http://kisahmuslim.com/keutamaan-utsman-bin-affan/2014).
7.
Muhlisin,Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin.http://muhlis.files.wordpress.com/2007/08/islam-masa-khulafaur-rasyidin.Diakses
30 September 2014
8. Evis
Amalia,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarata:Pustaka
Asatfruss,2005),hlm.33-38
8.
Evi Oktavia,Ekonomi Syariah Sebagai Sistem Ekonomi,jurnal.Jurnal
bisnis,Manajemen dan Ekonomi Universitas Widyatama.Vol.9.
10. Ahmad
Sya’labi,Sejarah dan Kebudayaan Islam
(Jakarta:Pustaka Al-Husna,1994),hlm.270.
[1] Nur
Chamid,Jejak Langkah Sejarah Pemikiran
Ekonomi Islam (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2010).
[3] Ahmad
Sya’labi,Sejarah dan Kebudayaan Islam
(Jakarta:Pustaka Al-Husna,1994),hlm.270.
[4] Nur
Chamid,Jejak Langkah.....hlm.62-68.
[5] Evi
Oktavia,Ekonomi Syariah Sebagai Sistem
Ekonomi,jurnal.Jurnal bisnis,Manajemen dan Ekonomi Universitas
Widyatama.Vol.9.
[6] Evis
Amalia,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarata:Pustaka
Asatfruss,2005),hlm.33-38.
[7] Evis
Amalia,Sejarah Pemikiran...hlm.36.
[8]
Muhlisin,Islam Pada Masa Khulafaur
Rasyidin.http://muhlis.files.wordpress.com/2007/08/islam-masa-khulafaur-rasyidin.Diakses
30 September 2014.
[9] Hadi
Nurfitri,Keutamaan Ustman Bin Affan
(http://kisahmuslim.com/keutamaan-utsman-bin-affan/2014).
[10] Adi
Marwan Karim,Sejarah Pemikiran Ekonomi
Islam (Jakarta:Penerbit The International Institute of Islamic Thought
Indonesia,2002).
[11] Adi
Marwan Karim,Sejarah Pemikiran....hlm.10.
[12]
Fachrudin,Fuad Muhammad,Pemikiran Politik
Islam (Jakarta:CV Pedoman Ilmu Jaya,1998).
[13]
Afzalurrahman,Doktrin Ekonomi Islam (Yoyakarta:PT.Dhana
Bhakti Wakaf),jilid 2.
ConversionConversion EmoticonEmoticon