sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa khulafaurrasydin



MAKALAH
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
(Masa Khulafaurrasyidin)


                       

                                                       



Disusun Oleh:
RINA OCTIANDARI
NIM:1416133391
DOSEN PEMBIMBING:
AHMAD ABAS MUSOFA, M.Ag


                      PRODI EKONOMI ISLAM
FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU
TAHUN 2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur kita sampaikan kehadirat Allah SWT,karena berkat rahmay dan hidayahnya saya bisa menyelesaikan makalah “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam” ini tepat waktu yang telah di tentukan.Shalawat beriring salam tak lupa pula kita sampaikan kepada junjungan besar kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman kebodohan hingga zaman modern yang penuh dengan kecanggihan teknologi seperti yang kita rasakan saat ini,yang membantu saya dalam dalam menyusun makalah ini.Makalah ini di buat agak lama karena adanya kesibukan tugas lain yang harus saya kerjakan.Namun alhamdulillah dan terima kasih saya ucapkan kepada teman saya yang membantu dalam penulisan makalah ini,sehingga saya dapat menyelesaikan nya,juga kepada pihak yang memberikan kritik dan saran.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Bengkulu,29 Maret 2015
Penulis

Rina Octiandari
      NIM.1416133391










DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................. 1
KATA PENGANTAR........................................................... 2
DAFTAR ISI.......................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang.............................................................. 4
B.   Rumusan Masalah........................................................ 5
C.   Tujuan........................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN
A.   Masa Kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq r.a ............. 6
B.   Masa Kekhalifahan ‘Umar Ibn Khattab r.a................. 9
C.   Masa Kekhalifahan ‘Utsman Ibn ‘Affan r.a............... 11
D.  Masa Kekhalifahan ‘Ali Ibn Abi Thalib r.a............... 12
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan................................................................... 14
B.   Kritik.............................................................................. 14
C.   Saran.............................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA............................................................ 15




BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
            Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam merupakan suatu pembahasan yang berisi sistem dan bukti nyata cerita berlangsungnya ekonomi islam pada masa Khulafaurrasidin.Di katakan Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam karena sistem ekonomi islam yang terjadi pada zaman dahulu dan akan di bahas kembali pada zaman sekarang,yang di harapkan akan mengajak manusia berpikirdan mengetahui bagaimana sistem ekonomi islam yang berlangsung pada zaman Khulafauurasidin yang tercatat sebagai sistem ekonomi yang adil,jujur,dan tegas.Sehingga kehidupan rakyatnya menjadi makmur dan sejahtera tanpa adanya krisis ekonomi.Masa Khulafaurrasidin terjadi setlah wafatnya Nabi Muhammad SAW,pada zaman itu mereka lebih mementingkan kepentingan rakyat di banding kepentingan ptibadi.Seharusnya ini bisa kita jadikan contoh dalam menjadikan sistem ekonomi islam yang sekarang agar jauh lebih baik lagi dan pemerataan yang merata.Padahal jika di bandingkan dengan zaman dahulu,zaman sekarang lebih canggih mengenal teknologi dan banyak wawasan dalam pemahaman tentang ekonomi islam yang baik,tetapi masih banyak rakyat yang mengalami krisis ekonomi karena masih banyak orang yang haus akan kekuasaan,sehingga lebih mementingkan dirinya sendiri di banding rakyatnya.Berbeda dengan zaman dahulu yang lebih mementingkan rakyat dari pada dirinya sendiri,sehingga rakyat menjadi patuh dan terwujudlah ekonomi yang merata.







B.Rumusan Masalah
1.Bagaimana sistem ekonomi yang berlangsung pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq?
2.Bagaimana sistem ekonomi yang berlangsung pada zaman Umar ibn Al-Khattab?
3.Bagaimana sistem ekonomi yang berlangsung pada zaman Utsman Ibn Affan r.a?
4.Bagaimana sistem ekonomi yang berlangsung padda zaman Ali Ibn Thalib r.a?


C.Tujuan Masalah
1.Untuk menjelaskan mekanisme ekonomi yang berlangsung pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq.
2.Untuk menjelaskan mekanisme ekonomi yang berlangsung pada zaman Umar Ibn Al-Khattab.
3.Untuk menjelaskan mekanisme ekonomi yang terjadi pada zaman Utsman Ibn Affan r.a.
  4.Untuk menjelaskan mekanisme ekonomi yang terjadi pada zaman Ali Ibn Thalib r.a.









BAB II
Landasan Teori
A.   Masa Kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq r.a (11-13 H/632-635 M)
Abdullah bin Usman bin Amir bin Marbin Ka’ab bin Sa’ad bin Tamim bin Murrah bin Ka’ab bin Luay al-Taymi al-Qurasyi,yang mendapat gelar Ash-Shiddiq (membenarkan),beliau dilahirkan di Mekkah dua setengah tahun gajah atau lima puluh setengah tahun sebelum Hijrah.Abu Bakar termasuk suku Quraisy dari Bani Taim dan silsilah keturunannya sama dangan Rasulullah saw yaitu garis ke-7.Abu Bakar ash-Shiddiq mendapat kepercayaan pertama dari kaum muslim untuk menggantikan posisi rasulullah setelah wafatnya rasulullah,karena katanya menurut mereka Abu Bakar mempunyai karakter rasulullah yang melekat pada dirinya yaitu ketaatan dan keimanan yang luar biasa,selain beliau adalah seniordi anatara lain yang sangat berwibawa dan kesetiiannya dalam mendampingi rasulullah saw berdakwah untuk menyadarkan kaum muslim,sehingga kaum muslim mempercayai bahwa puncak kepemimpinan islam memang pantas di gantikan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq setelah Rasulullah saw wafat.Dalam pengangkatan Abu Bakar ash-Shiddiq menggantikan posisi Rasulullah saw terjadi pemberontakan bagi kaum Muhajirin dan  Anshor untuk memisahkan diri dari pemerintahan Madinah.Kelompok pemberontakan ini terbagi menjadi dua kelompok,kelompok yang pertama yaitu kelompok kaum yang kembali menyembah berhala di bawah pimpinan Musailamah dan yang kedua yaitu kelompok kaum yang tidak menyatakan perang atau musuh kepada islam,namun mereka hanya menyatakan pemberontakan terhadap negara.[1]Di karenakan mereka menolak untuk membayar zakat,karena mereka hanya menganggap sah pembayaran zakat itu hanya kepada Nabi Muhammad SAW,sehingga mereka menolak membayar zakat kepada selain dari Rasulullah SAW.Kemudian beliau mengambil langkah pertama untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan berdasarkan hasil musyawarah yang mereka lakukan yaitu dengan memutuskan Perang Riddah yang artinya perang melawan kemurtadan yang akan menumpas para pembengkang,setelah itu selesai baru beliau melakukan perluasan wilayah.Langkah-langkah yang di lakukan beliau dalam menyempurnakan sistem ekonomi islam pada saat itu ialah:
1.Abu Bakar melakukan penegakan hukum yang tegas bagi kaum muslim yang tidak mau membayar zakat.Selama kurang lebih dua tahun masa pemerintahan beliau,beliau di hadapkan dengan masalah dalam negara,seperti orang-orang pembengkang,murtad,yang tidak mau membayar zakat dari sebagian penghasilan mereka yang lebih dari mencukupi untuk negara.Namun Abu Bakar tetap melakukan dengan tegas dalam pemungutan zakat terhadap seluruh umat muslim termasuk suku Badui yang memperlihatkan kembali sikap mereka setelah wafatnya Rasulullah Saw.Menurut Imam Sayuti,ketika berita berita wafatnya Rasulullah SAW ke seluruh penjuru Madinah,maka banyak para suku-suku di Arab yang menolak membayar zakat.Dan ketika itu Abu Bakar memerintahkan pasukanya untuk memerangi suku-suku tersebut yang tidak mau membayar zakat setelah Rasulullah SAW wafat.Di katakan pula bahwa Umar bin Khattab meminta beliau untuk mencabut perintahnya,namun Abu Bakar berkata:
     “ Aku akan memerangi mereka sekalipun mereka hanya menolakmembayar satu kali zakat atau menolak memberikan kambing muda  yang biasa mereka serahkan kepada Rasulullah SAW.”[2]
     Kemudian Abu bakar mampu mengatasinya dengan sebuah kebijakn yang di bantu dengan pasukan ini yang terdepan untuk pengambilan zakat dan Abu Bakar menyamaratakan seluruh rakyat dalam jumlah pembagian zakat tersebut.[3]
    2.Abu Bakar sangat di kenal dengan keakuratan dan ketelitiannya dalam mengelola zakat.Dibuktikan dangan ketelitiannya dan rasa kehati-hatiannya beliau mengangkat seorang Amil zakat yaitu Anas.Abu Bakar menginstruksikan kepada Amil yang sama bahwa,kekayaan dari orang yang berbeda tidak dapat di gabungkan dan sebaliknya kekayaan yang sudah di gabungkan tidak dapat di pisahkan,karena takutnya akan terjadinya kelebihan atau kekurangan dalam penerimaan dan pembayaran zakat.Dari sini dapat kita lihat bukti bahwa Abu bakar sangat akurat dalam pengelolaan dan pehitungan zakat.Kemudian zakat tersebut akan di tampung di Baitul Maal dan akan di bagikan kepada rakyatnya dalam jangka waktu yang tidak lama dan sampai zakat tersebut habis tidak tersisa.Dalam pembagian zakat tersebut beliau tidak membeda-bedakan antara sahabat yang terlebih dahulu masuk islam dan kemudian,antara lelaki maupun wanita semuanya rata.[4]
    3.Kebijakan selanjutnya yang di buat oleh Abu Bakar adalah pengembangan dan pengangkatan penanggung jawab Baitul Maal.Abu Bakar Ubaid di tunjuk sebagai penanggung jawab Baitul Maal.Abu Bakar pindah ke Madinah dan bersamaan dengan itu sebuah rumah di bangun untuk Baitul Maal.Di sinilah orang baru mengetahui ternyata pada awal pemerintahannya,beliau mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari karena kesibukan belian sebagai kepala negara,sehingga mengurangi aktivitas perdangan beliau yang berfungsi sebagai sumber pendapatan beliau,dan dengan adanya kesepakatan bersama selama kepemimpinan beliau,Baitul Maal mengeluarkan kebututan Khalifat Abu Bakar ash-Shiddiq sebrsar dua setengah dirham perhari di tambah dengan makanan dan pakaian biasa,namun ternyata itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup beliau,lalu di  naikkan lagi menjadi 2000 atau 2500 dirham pertahunnya.
    4.Konsep yang di terapkan Abu Bakar dalam Baitul Maal adalah konsep balance budget policy.
   5.Abu Bakar sendiri ialah seorang ahli akad-akad dalam perdagangan.
   Yang menarik dari kepemimpinan beliau adalah ketika menjelang wafatnya,kebijakan beliau mengembalikan kekayaannya kepada negara karena melihat kondisi ekonomi negara yang belum pulih dan krisis ekonomi.Beliau menjual Tanah yang di milikinya dan memberikan hasil penjualan seluruhnya kepada negara.Di sini terlihat jelas bahwa beliau lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan dirinya sendiri dan keluarga.Lebih jelasnya Abu Bakar wafat pada 13 Hijrah atau 13 Agustus 634 Masehi dalam usianya yang ke 63 tahun.[5]
B.   Masa Kekhalifahan Umar Ibn Al-Khattab
Abu Bakar mengadakan musyawrah bersama para pemuka sahabat untuk membahas tentang pemimpin yang akan mengganti dirinya,karena untuk menghindari perselisihan dan perpecahan yang mungkin akan terjadi.Setelah itu,hasil keputusan musyawarah memutuskan bahwa Umar Ibn Al-Khattab adalah pemimpin islam yang kedua menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq.Umar Ibn Al-Khattab [6]menyebut dirinya Khalifah Khalifatih Rasulillah yang berarti Pengganti Dari Pengganti Rasulullah dan memperkenalkan istilah Al-Mukminin.Pada masa pemerintahannya Umar Ibn Al-Khattab selama kurang lebih sepuluh tahun berlangsung,beliau banyak melakukan perluasan wilayah islam hingga meliputi Jazirah Arab,wilayah kekuasaan Romawi,Kerajaan Persia,serta Irak.Atas keberhasilannya tersebut orang barat menyebut Umar Ibn Al-Khattab sebagai the Saint Paul of Islam.Dan pada masa ini umat islam banyak mengalami kemajuan yang sangat cepat dan boleh di katakan pada masa Umar Ibn Al-Khattab merupakan masa keemasan bagi umat islam,dengan sistem ekonomi yang berdasarkan keadilan dan kebersamaan dan berprinsip pada faktor yang tidak berada dalam kekuasaan individu,melainkan kekuasaan berada dalam komunitas.Hal-hal dan kebijakan yang di lakukan beliau selama pemerintahannya di antara lain:
1.Pendirian Lembaga Baitul Maal
Seiring dengan perluasannya wilayah islam,maka semakin meningkatnya pendapatan negara,sehingga memerlukan perhatian yang khusus untuk mengelolanya dengan benar,efektif dan efisien.Setelah beliau melakukan musyawarah dengan para sahabat,kemudian beliau mengambil keputusan untuk tidak menghabiskan sekaligus harta Baitul Maal namun,di keluarkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan negara dan rakyat.[7]Cikal bakal Baitul Maal yang telah di cetuskan Rasulullah SAW dan fungsinya pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq,lalu di kembangkan pada masa Umar Ibn Al-Khattab,sehingga menjadi lembaga yang  permanen dan lembaga yang tertata rapi,memiliki sistem administrasi yang baiki,serta konstribusi terbaik dan terbesar yang di berikan Umar Ibn Al-Khattab kepada negara pada masa pemerintahannya.[8]
2.Klasifikasi dan Alokasi Pendapatan Negara
a.Pendapatan zakat dan pajak tanah.
b.Pendapatan khums dan sedekah.
Dalam masalah perekonomian Umar Ibn Khattab di pandang banyak melakukan inovasi,hal ini bisa di liha dari beberapa pemikiran dan gagasannya yang mampu mengangkat citra islam pada masanya.
C.   Masa Kekhalifahan Utsman Ibn Affan
Berbeda halnya dengan masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang menentukan calon penggantinya sebelum ia wafat,dan Umar Ibn Al-Khattab yang membentuk sebuah tim beranggotakan enam orang.Utsman Ibn Affan di pilih sebagai pengganti Umar Ibn Al-Khattab setelah beliau wafat dengan melalui hasil musyawarah tim yang di bentuk oleh Umar Ibn Al-Khattab.[9]
Pada masa pemerintahan Utsman Ibn Affan berlangsung selama 12 tahun,beliau berhasil mengekspansi wilayah seperti ke Armenia,Tunisia,dal lain-lain.Dan ia juga berhasil mengalahkan pemberontakan di daerah Khurasan dan Iskandaria.Dalam Pemerintahannya beliau melakukan pembuatan saluran air,pembangunanb jalan-jalan,dan pembentukan organisa kepolisian untuk mengamankan sistem perdagangan.Dalam hal pengelolaan zakat,beiau menaksir zakat yang di zakati kepada miliknya masing-masing,hal ini di lakukan untuk menganman zakat dari oknum yang tidak jelas dalam pemungutan zakat.Utsman Ibn Affan menaikkan dana pensiun menjadi 100 dirham,memberi bantuan pakaian dan juga memperkenalkan tradisi menditribusikan makanan dan pakaian kepada masjid dan fakir miskin,seharusnya ini bisa kita jadikan contoh untuk zaman sekarang.[10]
Dalam mengembangkan SDA,Ustman melakukan pembuatan saluran air,pembangunan jalan,serta pembentukan organisasi kepolisian secara permanen guna mengamankankan jalur perdagangan.Ustman juga memperkenalkan tradisi mendistribusikan makanan di masjid untuk fakir miskin dan musafir.Selama pemerintahannya Ustman juga melakukan perubahan administrasi tingkat atas dan mengganti beberapa gubernur,dalam pengelolaan tanah negara Ustman menerapkan kebijakan membagi-bagikannya.[11]
Ustman menerapkan prinsip keutamaan seperti halnya yang di lakukan Umar.Memasuki enam tahun kedua pemerintahannya,tidak terdapat perubahan mendasar dalam bidang perekonomian,hal ini lebih di sebabkan karena mulai banyak kekecewaan kaum muslimin yang di timbulkan oleh kebijakan Ustman sendiri yang di anggap banyak menguntungkan keluarga khalifah.
D.   Masa Kekhalifahan Ali Bin Abi Thalib
Nama lengkap beliau adalah Ali Bin Abi Thalib bin Abdil Muththalib bin Abdi Manaf bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik an-Nadhar bin Kinanah.[12]
Khalifah keempat ini mewarisi kendali pemerintahan dengan wilayah yang sangat luas.Ali juga mewarisi persoalan politik yang sangat berpotensi menciptakan konflik dari pemerintahan sebelumnya.Khalifah yang terkenal sangat sederhana ini,tidak memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan system perekonomian,hal ini di sebabkan banyaknya konflik yang terjadi pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama enam 6 tahun.
Setelah terbunuhnya Ustman,maka timbul anarkhi di Ibu Kota Negara dan pada hari kelima.Ali dengan suara bulatnya terpilih menjadi khalifah menggantikan Utsman.[13]
Ali memiliki konsep yang jelas tentang pemerintahan,administrasi umum dan masalah-masalah yang berkaitan dengannya.Selama pemerintahan Ali Bin Abi Thalib dalam kepemimpinannya melakukan kebijakan antara lain:[14]
1.      Pendistribusian seluruh pendapatan yang ada pada Baitul Mal berbeda dengan Umar yang menyisihkan untuk cadangan.
2.      Pengeluaran angkatan laut di hilangkan.
3.      Adanya kebijakan pengetatan anggaran. 
4.      Dan hal yang sangat Monumental adalah pencetakan mata uang sendiri atas nama pemerintahan islam.

                 



















BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
      Sistem ekonomi suatu negara merupakan hal yang sangat penting untukdiperhatikan,terutama oleh pemimpinnya.Karena ekonomi merupakan pangkal utama berjalannya suatu negara,Demikian juga pada masa khulafaur rasyidin sistem ekonomi sangat diperhatikan.
        Dari sejarah tentang sistem perekonomian masa khulafaur rasyidin ini,di harapkan kita tidak lupa terhadap sejarah dan dapat menjadi salah satu acuan untuk pengembangan ekonomi sekarang.
B.   SARAN
      Untuk tetap melanjutkan sistem perekonomian islam di dunia,kita harus lebih mengembangkan lagi sistem perekoniam islam yang sudah di kembangkan para nabi dan khulafaur rasyidin terdahulu agar menjadi lebih maju dan dapat di terapkan di dunia.
C. KRITIK
      Dalam pembuatan makalah ini,tentunya saya mengalami kesulitan dan kekurangan dalam menyusunnya,maka agar makalah ini dapat berguna bagi pembaca,di harapkan agar pembaca dapat memberikan kritik dan sarannya,gunanya agar makalah ini menjadi lebih baik lagi.
       







DAFTAR PUSTAKA

1.        Nur Chamid,Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2010).

2.        Afzalurrahman,Doktrin Ekonomi Islam (Yoyakarta:PT.Dhana Bhakti Wakaf),jilid 2.

3.         Ahmad,Haji Zainal Abidin,Membangun Negara Islam (Yoyakarta:Pustaka Iqro,2001).

4.        Adi Marwan Karim,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarta:Penerbit The International Institute of Islamic Thought Indonesia,2002).

5.        Fachrudin,Fuad Muhammad,Pemikiran Politik Islam (Jakarta:CV Pedoman Ilmu Jaya,1998).

6.        Hadi Nurfitri,Keutamaan Ustman Bin Affan (http://kisahmuslim.com/keutamaan-utsman-bin-affan/2014).

7.        Muhlisin,Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin.http://muhlis.files.wordpress.com/2007/08/islam-masa-khulafaur-rasyidin.Diakses 30 September 2014

8.    Evis Amalia,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarata:Pustaka Asatfruss,2005),hlm.33-38

8.        Evi Oktavia,Ekonomi Syariah Sebagai Sistem Ekonomi,jurnal.Jurnal bisnis,Manajemen dan Ekonomi Universitas Widyatama.Vol.9.

10. Ahmad Sya’labi,Sejarah dan Kebudayaan Islam (Jakarta:Pustaka Al-Husna,1994),hlm.270.






















































































































































[1] Nur Chamid,Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2010).

[2] Nur Chamid,Jejak Langkah.....hlm.62-68.


[3] Ahmad Sya’labi,Sejarah dan Kebudayaan Islam (Jakarta:Pustaka Al-Husna,1994),hlm.270.
[4] Nur Chamid,Jejak Langkah.....hlm.62-68.
[5] Evi Oktavia,Ekonomi Syariah Sebagai Sistem Ekonomi,jurnal.Jurnal bisnis,Manajemen dan Ekonomi Universitas Widyatama.Vol.9.
[6] Evis Amalia,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarata:Pustaka Asatfruss,2005),hlm.33-38.
[7] Evis Amalia,Sejarah Pemikiran...hlm.36.

[8] Muhlisin,Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin.http://muhlis.files.wordpress.com/2007/08/islam-masa-khulafaur-rasyidin.Diakses 30 September 2014.
[9] Hadi Nurfitri,Keutamaan Ustman Bin Affan (http://kisahmuslim.com/keutamaan-utsman-bin-affan/2014).
[10] Adi Marwan Karim,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarta:Penerbit The International Institute of Islamic Thought Indonesia,2002).
[11] Adi Marwan Karim,Sejarah Pemikiran....hlm.10.
[12] Fachrudin,Fuad Muhammad,Pemikiran Politik Islam (Jakarta:CV Pedoman Ilmu Jaya,1998).
[13] Afzalurrahman,Doktrin Ekonomi Islam (Yoyakarta:PT.Dhana Bhakti Wakaf),jilid 2.
[14] Ahmad,Haji Zainal Abidin,Membangun Negara Islam (Yoyakarta:Pustaka Iqro,2001).


Previous
Next Post »