manajemen likuiditas bank
PENDAHULUAN
Bank pada hakikatnya adalah lembaga intermediasi antara penabung dan investor.
Tabungan hanya akan berguna apabila diinvestasikan, sedangan para penabung
tidak dapat diharapkan untuk sanggup melakukannya sendiri dengan terampil dan
sukses. Nasabah mau menyimpan dananya di bank karena ia percaya bahwa bank
dapat memilih alternative investasi yang menarik.
Proses pemilihhan investasi itu harus dilakukan dengan seksama karena kesalahan
dalam apemilihan investasi dakan membawa akibat bank tidak bisa memenuhi
kewajibannya kepada para nasabah. Pada umumnya, bank menkoordinasikan fungsi
tersebut melalui apa yang disebut dengan asset-liability management committee
atau disingkat ALCO.
Tugas utama manajemen aset/liabilitas adalah memaksimalkan laba, meminimalkan risiko, dan menjamin tersedianya likuiditas yang cukup. Potensi risiko yang dihadapi oleh bank konvensional juga dihadapi oleh bank syariah, kecuali risiko tingkat bunga, karena prinsip profit and loss sharing yang menjadi sistem operasionalnya.
Tugas utama manajemen aset/liabilitas adalah memaksimalkan laba, meminimalkan risiko, dan menjamin tersedianya likuiditas yang cukup. Potensi risiko yang dihadapi oleh bank konvensional juga dihadapi oleh bank syariah, kecuali risiko tingkat bunga, karena prinsip profit and loss sharing yang menjadi sistem operasionalnya.
Fokus management asset dan liabilitas adalah mengkoordinasikan portofoliio
asset-liabilitas bank dalam rangka memaksimalkan profit bagi bank dan hasil
yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam jangka panjang dengan
memperhatikan kebutuhan liquiditas dan kehati-hatian.
Prastimoyo (1997) mengatakan bahwa focus atau tujuan manajemen asset dan
liabilitas adalah mengoptimalkan pendapatan dan menjaga agar resiko tidak melampaui
batas yang dapat ditolerir, disamping juga memaksimalkan harga pasar dari
ekuitas perusahaan, sedang menurut Bambang (2000), manajemen asset dan
liabilitas mempunyai fungsi dan kenijakan dalam menjalankan strategi penentuan
harga, baik dalam bidang lending maupun funding, secara umum, tanggung jawab
ALCO adalah mengelola posisi dan alokasi dana-dana bank agar tersedia
likuiditas yang cukup, memaksimalkan profit dan meminimalkan resiko.
Disisi yang lain perbankan syariah memiliki karakteristik yang berbada dengan bank konvensional yakni tidak mengenal bunga melainkan bagi hasil selain itu ada beberapa kegiatan bisnis yang hanya ada pada perbankan syariah seperti perdagangan dan gadai sehingga hal tersebut membawa dampak teknis yang luas pada aktifitas perbankan salah satunya adalah pengelolaan asset-liabilit. Sehingga makalah ini akan menguraikan bagaimana kebijakan ALM diterapkan pada perbankan syariah.
Disisi yang lain perbankan syariah memiliki karakteristik yang berbada dengan bank konvensional yakni tidak mengenal bunga melainkan bagi hasil selain itu ada beberapa kegiatan bisnis yang hanya ada pada perbankan syariah seperti perdagangan dan gadai sehingga hal tersebut membawa dampak teknis yang luas pada aktifitas perbankan salah satunya adalah pengelolaan asset-liabilit. Sehingga makalah ini akan menguraikan bagaimana kebijakan ALM diterapkan pada perbankan syariah.
MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS
A. PENGERTIAN MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS (ALMA)
Asset / Liability Management adalah serangkaian tindakan dan prosedur yang dirancang untuk mengontrol posisi keuangan. Isu-isu keamanan dan kesehatan merupakan bagian penting dari definisi ini. Namun, Koperasi Kredit mengakui perlunya pendapatan yang konsisten untuk membantu pertumbuhan dan pelayanan, seimbang dengan faktor lain. Dengan demikian tujuan dari ALMA adalah untuk menjaga kesehatan bank yang dapat diukur dengan CAMEL serta melakukan antisipasi terhadap perubahan eksternal yang berkaitan dengan inflasi dan tingkat suku bunga serta perubahan atas nilai tukar mata uang (M Ali 2004) selain itu ALMA dimaksudkan agar bank memperoleh net income yang optimal bagi bank dengan pengendalian yang tepat atas aktiva dan passive bank diharapkan bank dapat memperoleh pendapatan dari kegiatannya tersebut.
Dalam
mempelajari ALMA terdapat beberapa kategori risiko, yaitu sebagai berikut:
a. Resiko dibidang kredit.
b. Resiko di bidang Liquiditas ( bank tidak dapat
membayar kewajiban pada waktunya atau hanya dapat membayar dengan melakukan
pinjaman darurat atau menjual aktiva.
c. Resiko tingkat suku bunga ( Resiko akibat perubahan
suku bunga)
d. Resio nilai valuta asing ( kerugian akibatperubahan
kurs)
e. Resiko di bidang kontijen (resiko akibat transaksi
kontijen
Agar resiko-resiko diatas dapat diminimalkan, diperlukan kerangka proses ALMA
yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat memaksimumkan keuntungan
sekaligus membatasi resiko aset dan liabilitas dengan mematuhi ketentuan
kebijakan moneter dan pengawasan bank. ALMA yang kuat akan memberikan landasan
yang jelas meliputi strategi manajemen, penunjang dan pelaksanaan pengembangan
bank. Oleh karena itu perlu dibentuk semacam kerangka ALMA dengan urutan sebagai
berikut :
a. Adanya penetapan kebijakan dan strategi ALMA oleh
organisasi yang memiliki kewenangan formal dan dan personel yang profesional.
b. Adanya tujuan/arah bagi manajemen dan petugas
pelaksanan dalam proses pelaksanaan tugas dengan cara menetapkan
standar-standar tertentu.
c. Adanya pengumpulan data internal/eksternal yang
menjamin bahwadata yang terkumpultersebut sudah cukup menunjang untuk keputusan
ALMA baik untuk jangka waktu pendek maupun panjang.
d. Adanya analisis yang mengembangkan skenario untuk
menguji berbagai alternatif strategiALMA sebelum keputusan diambil serta
petugas memantau efektifitas pelaksanaan tersebut
e. Adanya manajemen likuditas yang ampu mengelola dana
dengan baik pada suatu tingkat bungayang wajar, agar dapat memenuhi setiap
kewajiban dan memanfaatkan kesempatan baru.
f. Adanya manajemen gap yang bertujuan untuk
memaksimalkan pedapatan dan memperkecilresiko, yang dihubungkan dengan besarnya
gap/mistmatch
g. Adanya manajemen valuta asing yang mengelola besarnya
gap tiap-tiap mata uang dan antarmata uang yang tercantum dalam pembukuan bank
untuk menghasilkan keuntungan maksimum dalam batas-batas risiko tertentu.
Adanya manajemen pricing yang menjamin bahwa strategi penetapan tingkat bunga
dapat menunjang proses pelaksanaan manajemen gap, likuiditas dan manajemen
valuta asing. Kemudian untuk melaksanakan ALMA framework diatas, perlu dibentuk
organisasi ALMA pada suatu bank. Organisasi ALMA bank pada umumnya terdiri dari
Asset Liability Committe (ALCO) atau unit organisasi lainnya yang mempunyai hak
formal yang sama dengan ALCO dan ALCO Support Group (ASG).
Dalam organisasi tersebut ditetapkan tanggung jawab ALCO, yaitu menetapkan
tujuan, membuat keputusan ALMA, mementau kegiatan dan menelaah hasil kebjakan
ALMA. Sedangkan tanggung jawab ASG adalah mengumpulkan data internal dan
eksternal, emnyusun analisis, mengembangkan strategi dan scenario, membuat
laporan, mengajukan saran-saran untuk rapat ALCO dan memantau pelaksanaannya.
Proses pembuatan kebijakan ALMA dilakukan olh direksi bank. Kebijakan yang
dimaksud antara lain berupa penetapan limit dan target setiap bidang,
rasio-rasio strategi pendanaan dan penenaman dana,struktur neraca, kebijakan
harga, kebutuhan modal, dll.
B. FUNGSI
MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS (ALMA)
Untuk lebih memudahkan dan memahami bidang tugas ALMA, dalam pembahasan berikut akan dijelaskan fungsi-fungsi utama yang terdapat dalam ALMA yaitu :
Untuk lebih memudahkan dan memahami bidang tugas ALMA, dalam pembahasan berikut akan dijelaskan fungsi-fungsi utama yang terdapat dalam ALMA yaitu :
1. Manajemen Likuiditas
Manajemen likuiditas adalah kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana
yang cukup untuk memenuhi semua kewajiban-kewajiban maupun komitmen yang telah
dikeluarkan kepada nasabahnya setiap saat. Pengelolaan likuiditas tersebut
dilakukan untuk memenuhi pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut:
a. Kemampuan untuk memprediksi kebutuhan dana di masa
yang akan datang.
b. Mencari sumber dana untukmencukupi jumlah yang
dibutuhkan.
c. Melakukan penatausahaan untuk arus dana yang masuk dan
keluar.
Selanjutnya dalam pengelolaan likuiditas bank ada beberapa risiko yang mungkin
timbul antara lain sebagai berikut :
1. Risiko pendanaan (funding risk) Risiko ini timbul
apabila bank tidak cukup dana untuk memenuhi kewajibannya.
2. Risiko bunga (interest risk) Adanya berbagai variasi
tingkat suku bunga dalam aset maupun liabilities dapat menimbulkan
ketidakpastian tingkat keuntungan yang akan diperoleh.
Beberapa Alat Ukur Likuiditas Bank
Dalam konsep ALMA pengukura likuiditas bank dilakukan baik untuk jangka pendek
maupun jangka panjang. Untuk pengukuran jangka pendek, antara lain dipergunakan
:
a. Statutory Reserve Requirement, yang dikenal sebagai
giro wajib minimum (GWM) yakni, Saldo Giro pada BI > 5% Kewajiban kepada
pihak ketiga pada periode dua minggu sebelumnya. Untuk memenuhi GWM diperlukan
dana minimal sebesar 5% dari dana pihak ketiga, sedangkan besarnya kas fisik
yang diperlukan untuk operasional sehari-hari diserahkan kepada kebijakan
masing-masing bank dan hal ini tergantung kepada besarnya kas yang benar-benar
dibutuhkan oleh bank. Dengan demikian primary reserve bank akan selalu ada
diatas 5% dari dana pihak ketiga, yaitu dalam bentuk GWM sebesar 5% ditambah
dengan kas fisik yang ada di brankas masing-masing cabang.
b.
BASIC
SURPLUS = AKTIVA LANCAR – PASIVA LANCAR
|
Basic Surplus yakni pengukuran besarnya likuiditas pada suatu keadaan tertentu yang diukur dengan rumus :
Klasifikasi
angka basic surplus :
1. Positif : Penempatan jangka dana pendek didukung
dengan sumber dana jangka panjang
2. Negatif : Penempatan dana jangka panjang didukung
dengan sumber dana jangka pendek
3. Nol : Penempatan dana jangka pendek didukung dengan
sumber dana jangka pendek
Selanjutnya untuk mengukur likuiditas jangka panjang (longer term liquidity)
dapat dipergunakan alat ukur antara lain :
a.
Liquidity
Ratio = New purchased funds required
Total funding requirement
|
Rasio Likuiditas
Alat ini
dipergunakan untuk mengukur proyeksi kebutuhan likuiditas bank setelah
memperhitungkan usaha yang diinginkan dalam periode tertentu. New purchased
funds required yakni proyeksi perubahan aktiva dikurangi dengan proyeksi
perubahan pasiva pada neraca bank. Sedangkan total funding requirement, adalah
jumlah dana (pasiva) yang dibutuhkan pada tanggal tertentu di masa yang akan
datang untuk membiayai aset.
b.
Liquidity
Index = Total weighted liabilities
Total weighted assets
|
Indeks Likuiditas
Alat ini
dipergunakan untuk mengukur keadaan likuiditas dengan jangka waktu yang
lebih panjang pada suatu saat tertentu. Sebelum melakukan perhitungan, kmponen
aktiva maupun pasiva neraca dklasifikasikan seperti halnya dalam
perhitungan basic plus. Perbedaanya pada setiap golongan waktu diberikan bobot
dengan bobot yang semakin besar untuk jangka waktu penggolongan yang semakin
panjang.
c.
LDR
= Pinjaman yang diberikan
Dana Masyarakat |
Loan to Deposit Ratio (LDR)
Perbandingan
jumlah pinjaman yang diberikan dengan simpanan masyarakat., yang dirumuskan
sebagai berikut :
Sesuai
dengan ketentuan Bank Indonesia tingkat likuitas bank dianggap sehat apabila
LDR-nya antara 85%-110%.
Strategi
Manajemen Likuiditas
Strategi
manajemen likuiditas akan sangat terkait dengan tujuan penggunaan likuiditas.
Namun dalam menerpkan strategi manajemen yang akan diambil sangat tergantung
kepada skill manager likuiditas yang ada, keandalan dari management information
system yang dimiliki serta perlu dipertimbangkan kondisi likuiditas pasar dan
kebutuhan likuiditas baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
2.
Manajemen
Gap (Mismatch)
Manajemen Gap adalah upaya-upaya untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan
(gap) antara aset dan liabilities pada suatu periode yang sama, meliputi
kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, saat jatuh tempo atau perpaduan
antara ketiganya. Atau dengan kata lain manajemen gap adalah upaya untuk
mengatasi perbedaan (mismatch) antara aset yang sensitif terhadap bunga (Rate
Sensitive Assets/RSA) dan pasiva yang sensitif terhadp bunga (Rate Sensitive
Liabilities/RSL). RSA adalah aktiva berbunga yang bunganya dapat berubah setiap
saat, contoh surat-surat berharga sedangkan RSL adalah pasiva berbunga yang
bunganya dapat berubah setiap saat, misalnya deposito berjangka, dana yang
bunganya dikaitkan dengan SIBOR/LIBOR.
Secara
singkat gap dirumuskan (Koch & McDonald, 2000:36)
GAP = RSA – RSL
|
Posisi gap dapat positif, negatif atau nol.
Dalam neraca bank hampir selalu terjadi ketidakseimbangan antara sumber dana di
sisi liabilities dengan penggunaan dana disisi aset. Sehingga perlu dilakukan
strategi manajemen di bidang pendanaan maupun penempatannya (investment). Untuk
merealisir strategi tersebut dengan sebaik-baiknya harus dilakukan dengan
mengubah tingkat suku bunga, baik suku bunga simpanan maupun suku bunga
pinjaman.
Oleh karena itu, manajemen gap bertujuan untuk :
1. Menghindari kerugian akibat dari gejolak tingkat
bunga.
2. Mengusahakan pendapatan yang maksimal dalam batas
risiko tertentu.
3. Menunjang kebutuhan manajemen likuiditas
4. Mengelola risiko serendah mungkin.
5. Menyusun struktur neraca yang dapat meningkatkan
kinerja dengan tingkat suku bunga yang wajar.
Pengukuran Gap
Pengukuran besarnya gap antara sisi aktiva dengan sisi pasiva diukur dengan
menggunakan “Interest Maturity Ladder”, yaitu berupa suatu tabel yang disusun
dari aset dan liabilities yang dikelompokkan menurut periode peninjauan
bunganya. Besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau
kerugian yang akan timbul dari perubahan tingkat bunga tersebut. Besarnya gap
dapat berubah membesar atau mengecil karena transaksi-transaksi yang dilakukan.
Strategi Manajemen Gap
Perubahan suku bunga akan menimbulkan dampak yang tidak sedikit terhadap
struktur neraca maupun kinerja bank. Oleh karena itu timbul upaya-upaya untuk
mengelola Interest rate Management, yaitu suatu kegiatan untuk menata interest
rate secara simultan atau bersamaan antara sisi asset maupun sisi liabilities
sehingga dapat diperkecil dampak negatif perubahan suku bunga terhadap target
pencapaian pendapatan bersih yang stabil dan berkembang.
Beberapa hal
penting yang perlu diperhatikan dalam penataan manajemen gap, yaitu :
a. Jangka Waktu
b. Repricing
c. Interest Rate
d. Acceleration Of Change
Untuk
memudahkan penataan interset rate sering digunakan cara pengeompokkan dan
membandingkan sensitivitas masing-masing aset dan liabilities terhadap interest
rate, sebagai berikut :
a. Aset dan Liabilities yang sensitif
b. Aset dan Liabilities yang tidak sensitif
Selanjutnya
tindakan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki struktur neraca maupun
kinerjanya adalah sebagai berikut :
a. Menata kembali komponen-komponen asset dan liabilities
yang sensitif terhadap suku bunga.
b. Melakukan analisis risiko gap.
c. Kebijakan besarnya limit gap.
Dalam
pelaksanaan pengambilan kebijakan oleh manajemen bank apakah akan mengambil
posisi gap positif atau gap negatif tergantung pada tiga hal, yaitu :
a. Prakiraan arah perkembangan tingkat bunga.
b. Tingkat keyakinan manajemen terhadap prakiraan
tersebut.
c. Keberanian bank untuk mengambil risiko jika tindakan
yang diambil keliru.
Agar
strategi gap pada suatu bank dapat efektif harus didukung oleh kibijakan
pricing yang yang sesuai dan adanya infrastruktur yang dapat memberikan data
RSA dan RSL dengan cepat dan kontinyu untuk keperluan analisis.
Pengaruh
Strategi Gap terhadap Pendapatan
Besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian karena
perubahan tingkat bunga. Oleh karena itu, dalam menentukan strategi gap
senantiaa dipertimbangkan risiko yang akan dihadapi yakni dengan menetapkan
target/limit risiko sampai pada tingkat tertentu yang dapat diterima.
3.
Manajemen
Valuta Asing
Manajemen valuta asing adalah suatu kegiatan membeli atau menjual mata uang
suatu Negara. Kegiatan jual beli valuta asing membentuk suatu pasar yang
disebut dengan pasar valas. Pasar valas dapat dikatakan sebagai transaksi jual
beli melalui jaringan komunikasi antara bank-bank, brokers atau deler di
seluruh dunia yang dilakukan di ruangan masing-masing bank yang telah
dilengkapi dengan jaringan komunikasi. Manajemen valas ditujukan untuk
membatasi posisi eksposur masing-masing mata uang asing (foreign currency)
serta memonitor kegiatan jual beli valas supaya posisinya terkendali. Secara
garis besar tindakan manajemen valas dapat berupa :
a. Pengendalian kesejahteraan mata uang asing, yang
meliputi rekayasa portofolio masing masing mata uang,dll.
b. Pengendalian keuntungan netto dari nilai tukar, yang
meliputi penetapan break even exchange rate, dll
Tujuan
Kegiatan Valas
Valas dapat diperjualbelikan oleh perorangan, perusahaan maupun bank-bank untuk
membiaya impor atau menukarkan valas hasil ekspor ke mata uang lain. Alasan
bank terjun ke transaksi valas dengan tiga alasan :
a. Untuk member service kepada nasabah
b. Untuk kepentingan bank sendiri
c. Untuk memperoleh keuntungan (spekulasi)
Dalam kegiatan valas dikenal dua golongan transaksi, yakni transaksi komersial
dan transaksi spekulatif. Transaksi komersial terjadi bila transaksi tersebut
dilakukan untuk keperluan perusahaan atau nasabah, bukan untuk bank. Sedang
untuk transaksi spekulatif adalah dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan
bagi bank yang bersangkutan dari fluktuasi nilai tukar mata uang.
Ada dua tujuan pokok dalam pengelolaan valas yaitu:
a. Mengelola jumlah dan risiko valas keseluruhan terkait
dengan kesenjangan pada mata uang asing
b. Memaksimalkan pendapatan valas bank dengn bats-batas
risiko yang dapat diterima.
Adanya risiko pada transaksi valas menyebabkan perlunya ditetapkan serangkaian
parameter dan limit. Dalam menempatkan limit tersebut, manajemen valas harus
mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:Komposisi suatu mata uang yang
dipelihara bank bergantung dari kuat atau lemahnya suatu mata uang.
a. Ketentuan posisi devisa neto yang ditetapkan Bank
Indonesia.
b. Tujuan penetapan besarnya limit harus terpadu dengan
tujuan manjemen likuditas dan gap.
c. Besarnya limit untuk masing-masing dealer dikaitkan
dengan tingkat kemahiran dan pengalaman.
d. Secar periodic ditetapkan limit masing-masing valas
untuk intraday, overnight dan week end.
e. Limit cut loss yang mencakup seluruh posisi jual beli,
yaitu limit yang mensyaratkan posisi tertentu yang harus dilikuidasi/dieksekusi
bila kerugian telah melampaui jumlah yang ditetapkan.
f. Pendelegasian wewenang tertentu kepada chief dealer
dan dealer lainnya untuk melakukan kegiatan dalam sublimit yang diberikan.
g. Penetapan credit lines bagi seluruh “dealing
counterparties”
4. Manajemen Pricing
Manajemen princing adalah suatu kegiatan manajemen untuk menentukan tingkat suku bunga dari produk-produk yang ditawarkan bank, abik disisi aset maupun liabilities. Tujuan utama dari manejemen princing tersebut adalah untuk mendukung strategi dan taktis ALMA bank dalam mencapai tujuan-tujuan operasional lainnya dan mencapai tujuan penghasilan bank. Penetapan tingkat suku bunga dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dapat dikelompokan sebagai berikut:
a. Kelompok pinjaman, faktor-faktor tersebut adalah cost
of funds, premi risiko, biaya pelayanan.
b. Kelompok simpanan, yang mempertimbangkan adalah cost
of funds, biaya pelayanan, termasuk biaya overhead dan personel, marjin
keuntungan, struktur target maturity, pricing yield curve simpanan berjangka
dan cadangan wajib minimum likuiditas.
Penetapan Suku Bunga Pinjaman
Pada dasarnya pricing pinjaman harus ditetapkan minimal dapat menutupi semua
biaya yang berkaitan dengan pinjaman sehingga diperoleh pengembalian yang
memadai. Tingkat suku bunga tersebut ditetapkan atas dasar metode pricing yang
rasional dengan mempunyai 5 komponen utama, yaitu:
a. Cost of funds, seluruh biaya yang dikeluarkan untuk
mendapatkan dana tersebut.
b. Premi risiko industri yang bervariasi menurut jenis
industri, mencerminkan risiko dari suatu industri tertentu, berubah bila
kondisi industri itu berubah, dan didasarkan pada latar belakang kolektibilitas
serta prakiraan sekarang tentang prospek industri.
c. Premi risiko perusahaan/debituryang mencerminkan
risiko berkaitan dengan debitur-debitur tertentu, merupakan antisipasi terhadap
penghapusan pinaman, menutupi biaya pinjaman non lancer da kemungkinan
dipengaruhi oleh struktur pinjaman.
d. Biaya pelayanan termasuk biaya personel dan biaya
overhead.
e. Marjin keuntungan yang disesuaikan dengan risiko
kredit yang kemungkinan timbul dan disesuaikan dengan situasi persaingan atau
untuk mencapai tujuan-tujuan strategis.
LR=COM+RISK
COST+SPREAD
|
Untuk lebih memudahkan pemahaman tentang pricing pinjaman dapat dikatakan sebagai harga jual pinjaman yang sudah mencakup seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan oleh bank termasuk untuk menutup risiko serta memberikan suatu tingkat keuntungan tertentu. Lending rate ( LR ) dirumuskan sebagai berikut:
1) Com (Cost Of Money) merupakan seluruh biaya yang
dikeluarkan untuk menghasilkan produk pinjaman yang terdiri dari biaya seluruh
dana yang dapat dipinjamkan dan biaya overhead
a. Cost Of Loanable Fund (COLF) adalah seluruh biaya dana
yang dikeluarkan untuk mendpatkan dana termasuk cadangan yang diperlukan.
b. Cost Of Fund (COF), terdiri dari biaya-biaya sebagai
berikut:
a) Biaya bunga dana, yaitu seluruh biaya dan yang dibayarkan kepada nasabah simpanan baik dalam bentuk giro, deposito dan tabungan.
a) Biaya bunga dana, yaitu seluruh biaya dan yang dibayarkan kepada nasabah simpanan baik dalam bentuk giro, deposito dan tabungan.
b)
Biaya promosi dana, yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka
memperlancar pengerahan dana.
c. Overhead
Cost (OHC) adalah biaya-biaya diluar biaya dan yang dipergunakan untuk
mendukungpengerahan dana tersebut.
2) Risiko Kredit ( Risk Cost ) merupakan biaya ditanggung
bank sebagai akibat kegagalan nasabah dalam melunasi kewajibannya.
3) Spread, merupakan bagian keuntungan yang ditargetkan
oleh bank. Target keuntungan yang ingin dicapai pada umunya dijabarkan dalam
besaran Return On Asset ( ROA).
Penetapan Suku Bunga Simpanan
Dalam hal
ini terdapat 4 komponen utama yang menjadi biaya dari suatu simpanan, yaitu
a. Suku bunga yang dibayar kepada deposan berkaitan
dengan simpananya atau suku bunga nominal.
b. Biaya cadangn wajib likuiditas.
c. Biaya pelayanan yang termasuk biaya personel dan
biaya”overhead”.
d. Marjin keuntungan termasuk target penghasilan dari
sumber dan di pasar.
C. APIKASI
MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS PADA BANK ISLAM
Sebagaimana bank konvensional, bank syariah juga merupakan lembaga intermediasi antara penabung dan investor.pokok perbedaan antara bank syariah dan konvensional terletak pada dominasi prisip berbagi hasil dan berbagi risiko(profit and loss sharing) yang melandasi system operasionalnya. Hal ini tercemin pada beberapa karakteristik berikut ini (Yustra Iwata Alsa 2004):
Sebagaimana bank konvensional, bank syariah juga merupakan lembaga intermediasi antara penabung dan investor.pokok perbedaan antara bank syariah dan konvensional terletak pada dominasi prisip berbagi hasil dan berbagi risiko(profit and loss sharing) yang melandasi system operasionalnya. Hal ini tercemin pada beberapa karakteristik berikut ini (Yustra Iwata Alsa 2004):
a. Bank syariah hanya menjamin pembayaran kembali nilai
nominal simpanan giro dan tabungan (seandainya mekanisme yang dipilih adalah
wadiah), tetapi tidak menjamin pembayaran kembali nilai nominal dari deposito
(investment deposit atau mudharobah deposit). Bank syariah juga tidak menjamin
keuntungan atas deposito. Mekanisme pengaturan realisasi pembagian keuntungan
final atas deposito pada bank syariah bergantung pada performance dari bank,
tidak sebagaimana bank konvensional yang menjamin pembayaran keuntungan atas
deposito berdasar tingkat bunga tertentu dengan mengabaikan performancenya.
b. Sistem operasional bank syariah berdasarkan pada
system equity dimana setiap modal mengandung resiko. Oleh karena itu,
hubungan kerja sama antara bank syariah dan nasabahnya adalah berdasarkan
prinsip bagi hasil dan risiko
c. dalam melakukan kegiatan pembiayaan (financing), bank
syariah menggunakan model pembiayaan muamalah maaliah (Islamic modes of
financing): PLS dan non-PLS. sehubungan dengan itu, bank syariah melakukan
pooling dana-dana nasabah dan berkewajiban menyediakan manajemen investasi yang
professional (Antonio, 2001)
Adapun komponen kebijakan ALM perbankan syariah sama dengan komponen kebijakan
yang dilakukan oleh perbankan konvensional, perbedaanya adalah pengambilan
keuntungan dari perdagangan valas untuk memaksimalisasi laba perbankan, serta
pengamatan terhadap fluktuasi bunga. Karena keduanya dianggap tidak sesuai
dengan ketentuan syariah.
Likuiditas bank syariah bank syariah banyak begantung pada :
Likuiditas bank syariah bank syariah banyak begantung pada :
a) tingkat kelebihan (volatility) dari simpanan
(deposito) nasabah
b) kepercayaan pada dana-dana non-PLS
c) kompetensi teknis yang berhubungan dengan peraturan
stuktur liabilitas
d) ketersediaan asset yang siap di konversikan menjadi kas
e) akses kepada pasar antar bank dan sumber dana lainnya,
termasuk fasilitas lender of last resort dari bank sentral.
Tekhnik duration gap manajamen dapat di aplikasikan oleh bank isla,bukan dalam rangka menghindari risiko tingkat bunga, melainkan untuk mengatur cash flow atau menegndalikan likuiditasnya.Kualitas earning asset bank islam akan bergantung pada beberapa hal berikut:
a) level, distribusi dan tingkat kesulitan dari asset
yang di klasifikasikan,
b) level dan komposisi dari berkurangnya nilai asset
c) kecukupan dari cadangan penilain kembali,; dan
d) bukti adanya kemampuan untuk mengadministrasikan dan memperoleh kembali
kredit bermasalah.
Asset /liability manajemen bank islam lebih banyak bertumpu pada kualitas asset
, dan hal itu akan menentukan kemampuan bank untuk meningkatkan daya tariknya
kepada nasabah untuk menginvestasikan dananya melalui bank tersebut, yang
berarti meningkatkan kualitas pengelolaan liabilitasnya.kemampuan manajemen
untuk melaksanakan fungsinya sebagai profesioanl investment manajer akan sangat
menetukan kualitas asset yang di kelolanya.
D. Hubungan
Manajemen Asset (ALMA) & LIABILITAS dengan Asset Liability Committe
(ALCO)
Produksi dalam industri perbangkan adalah aktivitas bank yang tercermin dalam
neraca asset/liability sementara hasil produksi adalah laporan laba/rugi. Hasil
produksi yang optimal dapat dicapai jika para pejabat bank syariah mampu
mempersiapkan perencanaan dan pengaturan penghimpunan dan pengalokasian dana.
Oleh karena itu, perencanaan dan pengaturan dana akan berjalan baik harus
dilakukan oleh pihak atau badan ynag baik. Badan ini biasanya berbentuk ttim
atau panitia atau disebut commitee ataupun dewan khusus.
Dewan khusus atau tim yang mengelola manajemen dana atau lebih luas lagi pada pengelolaan asset and liability of bank, disebut dengan Asset and Liability Commitee Atau disingkat (ALCO ). Sesuai dengan namanya panitia atau tim ini melakukan kegiatan rutin dan mengadakan pertemuan yang juga diatur secara rutin, misalnya sebulan sekali atau sebulan dua kali. Keberhasilan proses manajemen Asset liability ( ALMA ) tergantung pada koordinasi serta partisipasi seluruhh bagian-bagian yang terliabat dalam komite untuk menangani masalah-masalah yang menjadi tanggung jawabnya. Agar strategi ALMA dapat efektif, maka beberapa kriteria berikut harus dipenuhi oleh tim atau ALCO, yaitu :
Dewan khusus atau tim yang mengelola manajemen dana atau lebih luas lagi pada pengelolaan asset and liability of bank, disebut dengan Asset and Liability Commitee Atau disingkat (ALCO ). Sesuai dengan namanya panitia atau tim ini melakukan kegiatan rutin dan mengadakan pertemuan yang juga diatur secara rutin, misalnya sebulan sekali atau sebulan dua kali. Keberhasilan proses manajemen Asset liability ( ALMA ) tergantung pada koordinasi serta partisipasi seluruhh bagian-bagian yang terliabat dalam komite untuk menangani masalah-masalah yang menjadi tanggung jawabnya. Agar strategi ALMA dapat efektif, maka beberapa kriteria berikut harus dipenuhi oleh tim atau ALCO, yaitu :
a. Semua angggota ALCO harus terlibat dan mengerti bahwa strategi
ALMA adalah strategi
b. menyeluruh dari asset dan liability.
c. Semua anggota ALCO harus terlibat dalam pencapaian
anggaran yang direncanakan.
d. Semua anggota ALCO harus berfokus kepada hasil
mendatang serta memberikan saran dan pendaapat pemecahan.
e. Semua anggota ALCO harus saling berhubungan dalam
kaitannya dalam pencapaian tujuan.
f. ALCO harus merupakan keterpaduan dari seluruh
bagian yang ada di bank. Semua bagian harus mempunyai sistem yang mampu
memberikan informasi yang tepat, terbaru dan tepat.
g. Semua anggota ALCO harus mempunyai semangat
pembaharuan, mengetahui kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi serta mampu
mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi.
h. Semua anggota ALCO harus berpandangan luas dan saling
mendukung tanpa prasangka buruk.
ALMA (Asset Liability Management) dalam suatu bank syariah merupakan strategi
dan pembuatan kebbijakan. Dengan demikian, ALMA pada dasarnya adalah proses
perencanaan. Oleh karena itu, beberapa strategi penting yang terlibat dalam
Proses ALMA adalah :
1) Perencanaan Hubungan ALMA dengan perencanaan karena :
·
Dalam proses
pengambilann keputusan harus diketahui ke arah mana tujuan yang diinginkan
·
Dalam proses
pengambilan keputusan jangka panjang harus diketahui akibatnya terhadap
pencapaian keuntungan, termasuk keadaan likuiditas, keadaan profit rate. Oleh
kerena itu, perencanaan merupakan strategi ALMA.
2) Manajemen Dana
Manajemem dana merupakan salah satu pengelola strategi ALCO dimana apabila
perencanaan sebagai strategi dasar, maka manajemen dana sebagai pengelola
operasional maka harus dijaga kontinuitas penggunaann serta sumber dananya,
secara tepat, baik dari sisi jumlah, waktu maupun harganya.
3) ManajemenKualitasPembiayaan
Meskipun pengelola strategi operasional dari pinjaman adalah manajemen pembiayaan namun pengambilan keputusan operasional harus dijaga perkembangan serta kualitas pembiayaan sebagai penghasil utama aktivitas bank. Manajemen kualitas pembiayaan digunakan untuk menjaga kualitas pembiayaan sesuai dengan perencanaan. Dalam hal ini perlu adanya tim pengawas pembiayaan.
Meskipun pengelola strategi operasional dari pinjaman adalah manajemen pembiayaan namun pengambilan keputusan operasional harus dijaga perkembangan serta kualitas pembiayaan sebagai penghasil utama aktivitas bank. Manajemen kualitas pembiayaan digunakan untuk menjaga kualitas pembiayaan sesuai dengan perencanaan. Dalam hal ini perlu adanya tim pengawas pembiayaan.
MANAJEMEN LIKUIDITAS BANK
A. Pengertian Likuiditas
Secara umum,
pengertian likuditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow)
dengan segera dan dengan biaya yang sesuai, dimana fungsi dari likuditas secara
umum untuk
a. menjalankan transaksi bisnisnya
sehari-hari;
b.mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;
c. memuaskan permintaan nasabah akan
pinjaman dan memberikan fleksibiltas dalam
meraih kesempatan investasi menarik yang
menguntungkan.
Pengertian likuiditas
bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana
jangka pendek. Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah
seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), sedangkan dari sudut pasiva,
likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan
portofolio liabilitas.
B.
Pengelolaan Likuiditas
Pengelolaan likuiditas
bank juga merupakan bagian dari pengelolaan leabilitas (liability management).
Melalui pengelolaan likuiditas yang baik, bank dapat memberikan keyakinan pada
para penyimpan dana bahwa mereka dapat mengambil dananya sewaktu-waktu atau
pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu bank harus mempertahankan sejumlah alat
likuid guna memastikan bahwa bank sewaktu-waktu dapat memenuhi kewajiban jangka
pendeknya.
Dalam likuiditas
terdapat dua resiko yaitu resiko ketika kelebihan dana dimana dana yang ada
dalam bank banyak yang idle, hal ini akan menimbulkan pengorbanan tingkat
bunga yang tinggi. Kedua resiko ketika kekurangan dana, akibatnya dana yang
tersedia untuk mencukupi kebutuhan kewajiban jangka pendek tidak ada. Dan juga
akan mendapat pinalti dari bank sentral. Kedua keadaan ini tidak diharapkan
oleh bank karena akan mengganggu kinerja keuangan dan kepercayaan masyarkat
terhadap bank tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa ketika bank mengharapkan
keuntungan yang maksimal akan beresikopada tingkat likuiditas yang rendah atau
ketika likuiditas tinggi berarti tingkat keuntungan tidak maksimal.disini
tearjadi konflik kepentingan antara mempertahankan likuiditas yang tinggi dan
mencari keuntungan yang tinggi.
Pengeleloan likuiditas sangat penting bagi bank terutama untuk mengatasi resiko likuiditas yang disebabkan oleh dua hal diatas. Untuk menjaga agar resiko likuiditas ini tidak terjadi kebijakan manajemen likuiditas yang dapat dilakukan antara lain dengan menjaga asset jangka pendek, seperti kas,
Pengeleloan likuiditas sangat penting bagi bank terutama untuk mengatasi resiko likuiditas yang disebabkan oleh dua hal diatas. Untuk menjaga agar resiko likuiditas ini tidak terjadi kebijakan manajemen likuiditas yang dapat dilakukan antara lain dengan menjaga asset jangka pendek, seperti kas,
Pada umumnya
likuiditas bank ditentukan oleh adanya beberapa faktor:
1.
kewajiban reserve yang ditetapkan otoritas moneter atau bank sentral.
2.
Tipe-tipe dana yang ditarik oleh bank.
3.
Komitmen nasabah atau pihak lain untuk memberikan fasilitas pembiayaan atau
melakukan investasi.
Likuiditas adalah
berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban
finansialnya yang segera harus dipenuhi. Jumlah alat-alat pembayaran
(alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat merupakan
kekuatan membayar dari perusahaan yang bersangkutan. Suatu perusahaan yang
mempunyai kekuatan membayar belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban
finansialnya yang segera harus dipenuhi atau dengan kata lain perusahaan
tersebut belum tentu memiliki kemampuan membayar.
Kemampuan membayar
baru terdapat pada perusahaan apabila kekuatan membayar-nya adalah demikian
besarnya sehingga dapat memenuhi semua kewajiban finansiilnya yang segera harus
dipenuhi. Dengan demikian maka kemampuan membayar itu dapat diketahui setelah
membandingkan kekuatan membayar-nya di satu pihak dengan kewajiban-kewajiban
finansiilnya yang segera harus dipenuhi di lain pihak.
Suatu perusahaan yang
mempunyai kekuatan membayar sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala
kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi, dikatakan bahwa perusahaan
tersebut adalah likuid, dan sebaliknya yang tidak mempunyai kemampuan membayar
adalah illikuid.
C. Penghitungan Ratio
Likuiditas
Untuk menilai
likuiditas perusahaan terdapat beberapa rasio yang dapat digunakan sebagai alat
untuk menganalisa dan menilai posisi likuiditas perusahaan, yaitu:
- Current Ratio
Current Ratio biasanya
digunakan sebagai alat untuk mengukur keadaan likuiditas suatu perusahaan, dan
juga merupakan petunjuk untuk dapat megetahui dan menduga sampai dimanakah
kiranya kita, apabila memberikan kredit berjangka pendek kepada seorang nasabah,
dapat merasa aman atau tidak. Dasar perbandingan tersebut dipergunakan sebagai
alat petunjuk, apakah perusahaan yang mandapat kredit itu kira-kira akan mampu
ataupun tidak untuk memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran kembali
atau pada pelunasan pada tanggal yang sudah ditentukan. Dasar perbandingan itu
menunjukan apakah jumlah aktiva lancar itu cukup melampaui besarnya kewajiban
lancar, sehingga dapatlah kiranya diperkirakan bahwa, sekiranya pada suatu
ketika dilakukan likuiditas dari aktiva lancar dan ternyata hasilnya dibawah
nilai dari yang tercantum di neraca, namun masih tetap akan terdapat cukup kas
ataupun yang dapat dikonversikan menjadi uang kas di dalam waktu singkat,
sehingga dapat memenuhi kewajibannya.
Current ratio yang
tinggi maka makin baiklah posisi para kreditor, oleh karena terdapat
kemungkinan yang lebih besar bahwa utang perusahaan itu akan dapat dibayar pada
waktunya. Hal ini terutama berlaku bila pimpinan perusahaan menguasai pos-pos
modal kerja dengan ketat/dengan semestinya. Dilain pihak ditinjau dari sudut
pemegang saham suatu current ratio yang tinggi tak selalu paling menguntungkan,
terutama bila terdapat saldo kas yang kelebihan dan jumlah piutang dan
persediaan adalah terlalu besar.
Pada umumnya suatu
current ratio yang rendah lebih banyak mengandung risiko dari pada suatu
current ratio yang tinggi, tetapi kadang-kadang suatu current ratio yang rendah
malahan menunjukkan pimpinan perusahaan menggunakan aktiva lancar sangat
efektif. Yaitu bila saldo disesuaikan dengan kebutuhan minimum saja dan
perputaran piutang dari persediaan ditingkatkan sampai pada tingkat maksimum.
Jumlah kas yang diperlukan tergantung dari besarnya perusahaan dan terutama
dari jumlah uang yang diperlukan untuk membayar utang lancar, berbagai biaya
rutin dan pengeluaran darurat.
Munawwir menyatakan
current ratio 200% kadang sudah memuaskan bagi suatu perusahaan, tetapi jumlah
modal kerja dan besarnya rasio tergantung pada beberapa faktor, suatu standar
atau rasio yang umum tidak dapat ditentukan untuk seluruh perusahaan. Current
ratio 200% hanya merupakan kebiasaan atau rule of thumb dan akan digunakan
sebagai titik tolak untuk mengadakan penelitian atau analisa yang lebih lanjut.
Current ratio ini
menunjukkan tingkat keamanan (margin of safety) kreditor jangka pendek, atau
kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang tersebut. Tetapi suatu
perusahaan dengan current ratio yang tinggi belum tentu menjamin akan dapat
dibayarnya hutang perusahaan yang sudah jatuh tempo karena proposisi atau distribusi
dari aktiva lancar yang tidak menguntungkan, misalnya jumlah persediaan yang
relatif tinggi dibandingkan taksiran tingkat penjualan yang akan datang
sehingga tingkat perputaran persediaan rendah dan menunjukkan adanya over
investment dalam persediaan tersebut atau adanya saldo piutang yang besar yang
mungkin sulit untuk ditagih.
Adapun formulasi dari
current ratio (CR) adalah sebagai berikut :
Current ratio= (aktiva lancer : hutang
lancar) x 100%
|
- Quick ratio
Rasio ini disebut juga
sebagai acid test ratio, yaitu perbandingkan antara aktiva lancar
dikurangi persediaan dengan utang lancar. Rasio ini merupakan ukuran kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya dengan tidak memperhitungkan persediaan,
karena menganggap persediaan memerlukan waktu lama untuk direalisir menjadi
kas, walaupun pada kenyataannya mungkin persediaan lebih likuid dari piutang.
Rasio ini lebih tajam dari pada current ratio karena hanya membandingkan aktiva
yang sangat likuid. Jika current ratio tinggi tapi quick ratio rendah, hal ini
menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam persediaan.
Adapun formulasi dari
quick ratio adalah sebagai berikut :
Quick Ratio = ( Aktiva Lancar – Persediaan) : (utang lancar) x 100%
|
D. Resiko likuiditas
Bank wajib menyediakan
likuiditas tersebut dengan cukup dan mengelolanya dengan baik, karena apla
likuiditas tersebut terlalu kecil maka akan mengganggu kegiatan operasional
bank, namun demikian likuiditas juga tidak boleh terlalu besar, karena apabila
jumlah likuditas terlalu besar maka akan menurunkan efisiensi bank sehingga
berdampak pada rendahnya tingkat profitabilitas. Dalam hal Bank tidak mampu
memenuhi kebutuhan dana dengan segera untuk memenuhi kebutuhan transaksi
sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana yang mendesak maka muncullah
risiko likuditas.
Risiko Likuditas
adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya kesenjangan
antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada
umumnya berjangka panjang. Besar kecilnya risiko likuditas ditentukan antara
lain:
1.
Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi
pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi
dana;
2.
Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non
PLS;
3.
Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan
4.
Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya,
termasuk fasilitas lender of last resort.
Apabila kesenjangan
tersebut cukup besar maka akan menurunkan kemampuan Bank untuk memenuhi
kewajibannya pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu untuk mengantisipasi
terjadinya risiko likuiditas, maka diperlukan manajemen likuiditas, yang mana
pengelolaan likuiditas bank juga merupakan bagian dari pengelolaan liabilitas.
Dalam mengantisipasi
terjadinya Risiko Likuditas, aktivitas Manajemen Risiko yang umumnya ditetapkan
oleh Bank antara lain adalah:
1.
Melaksanakan monitoring secara harian atas besarnya penarikan dana yang
dilakukan oleh nasabah baik berupa penarikan melalui kliring maupun penarikan
tunai.
2.
Melaksanakan monitoring secara harian atas semua dana masuk baik melalui
incoming transfer maupun setoran tunai nasabah.
3.
Membuat analisa sensitivitas likuiditas Bank terhadap skenario penarikan
dana berdasarkan pengalaman masa lalu atas penarikan dana bersih terbesar yang
pernah terjadi dan membandingkannya dengan penarikan dana bersih ratarata saat
ini. Dari analisa tersebut dapat diketahui tingkat ketahanan likuiditas Bank.
4.
Selanjutnya Bank menetapkan secondaryreserve untuk menjaga posisi
likuiditas Bank, antara lain menempatkan kelebihan dana ke dalam instrumen
keuangan yang likuid.
5.
Menetapkan kebijakan Cash Holding Limit pada kantor-kantor cabang Bank.
6.
Melaksanakan fungsi ALCO (Asset &Liability Committee) untuk mengatur
tingkat bunga dalam usahanya.
7.
meningkatkan/menurunkan sumber dana tertentu.
E.
Strategi Manajemen Cadangan dan Kebijakannya
Dalam menjaga tingkat
profitabilitas bank dan menjaga kepercayaan masyarakat, maka disini sangat
diperlukan manajemen resiko. Secara umum yang dimaksudkan dengan risiko adalah
sebagai bentuk peristiwa yang mempunyai pengaruh terhadap kemampuan seseorang
atau lembaga untuk mencapai tujuannya Dalam pengertian umum di atas belum
terlihat gambaran ukuran besar atau luas dampak risiko tersebut terhadap
pencapaian tujuan bank
BankIndonesiamendefinisikan
manajemen resiko sebagai “serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan
untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan resiko yang timbul
dari kegiayan usaha bank”. Dalam mengaplikasikan definisi resiko tersebut dalam
program manajemen resiko, maka semua kegiatan atau usaha yang dilakukan akan
melibatkan semua kegiatan yang membutuhkan perhatian, kewaspadaan, pengetahuan
yang harus dikembangkan, pengalaman yang memadai serta kemampuan yang terus
ditingkatkan. Resiko mempunyai potensi suatu peristiwa terjadi atau tidak
terjadi dengan dampak / peluang untung (upside) atau rugi (downside).
Bank dapat terhindar
dari resiko yang tidak perlu terjadi dengan cara:
1.
Standarisasi dan memutakhirkan semua kebijakan dan prosedur bank
2.
Mengkaji penetapan limit risiko
3.
Membangun konstruksi portfolio asset
4.
Memanfaatkan keuntungan diversifikasi
5.
Melakukan proses pendidikan mengenai resiko secara berkelanjutan untuk
semua pegawai
6.
Membangun budaya manajemen resiko pada seluruh jenjang organisasi
Resiko yang dapat
merugikan bank antara lain :
1.
Tidak memadainya modal yang tersedia
2.
Resiko pemberian fasilitas kredit
3.
Resiko kecurangan
Klasifikasi risiko
yang ditetapkan BI
1.
Resiko Kredit
2.
Resiko Pasar
3.
Resiko Likuiditas
4.
Resiko Operasional
5.
Resiko Hukum
6.
Resiko Reputasi
7.
Resiko Strategi
8.
Resiko Kepatuhan
Dalam makalah ini akan
lebih dikhususkan lagi mengenai resiko likuiditas, Risiko Likuiditas adalah
Bila bank tidak mampu memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo karena
ekspansi kredit diluar rencana atau penarikan dana yang tidak terduga
disebabkan hilangnya kepercayaan pada bank.
Risiko likuiditas timbul secara alamiah
sebagai akibat dari mismatch atau Gap antara Rate
Sensitive Assets (RSA) dan Rate Sensitive Liabilities (RSL). Bank mengelola
risiko likuiditasnya agar dapat memenuhi setiap kewajiban yang jatuh tempo dan
menjaga tingkat likuiditas yang optimal. Tujuan tersebut dicapai oleh Bank
dengan menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan cadangan likuiditas yang
optimal, mengukur dan menetapkan limit untuk risiko likuiditas serta
penyusunan contingency plan.
Tingkat likuiditas
Bank diukur dengan besarnya tingkat cadangan primer dan cadangan sekunder yang
dipelihara Bank serta rasio likuiditas lainnya. Pengukuran rasio likuiditas
Bank meliputi struktur pendanaan, expected cash flow, akses
pasar dan asset marketability. Pengelolaan cadangan primer dan
cadangan sekunder adalah untuk keperluan pendanaan operasional
harian dan sebagai buffer untuk mengcover penarikan dana yang
tidak terduga.
Asset Liability
Management Sering disebut dengan ALMA, merupakan alat utama untuk mengendalikan
risiko pasar : suku bunga, nilai tukar dan risiko likuiditas
Kebijakan ini memuat:
1.
Penetapan limit risiko oleh Asset Liabities Committee
2.
Prosedur dan dokumentasi yang harus dipenuhi
3.
Analisis yang harus dilakukan
4.
Metode untuk mengendalikan eksposur suku bunga dan kurs
5.
Menetapkan otorisasi dan proses menangani penyimpangan terhadap kebijakan
6.
Sistem penetapan harga dan penilaian pasar
Bank dapat membiayai
kebutuhan nasabah / operasional dari beberapa sumber :
1.
Mendapatkan dana dalam bentuk simpanan jangka pendek dan jangka panjang
2.
Meningkatkan pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang
3.
Meningkatkan modal
4.
Menjual altiva bank
Beberapa apek kunci
dalam perspektif pengendalian risiko likuiditas a.l.:
1.
Menyusun strategi pendanaan khususnya pada kondisi pasar yang kurang
menguntungkan
2.
Mempersiapkan pedoman yang jelas mengenai pengelolaan risiko likuiditas
sesuai dengan strategi yang diambil
3.
Aktif mengukur posisi likuiditas bank
4.
Mengkaji rencana darurat keuangan bank agar mampu mengatasi masalah
likuiditas dengan biaya yang relatif murah
KESIMPULAN
Secara umum, pengertian likuditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan
dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai.
Fungsi dari likuditas secara umum untuk
:
1.
menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;
2.
mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;
3.
memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan memberikan fleksibiltas
dalam meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan.
Dalam likuiditas
terdapat dua resiko yaitu: Pertama resiko ketika kelebihan
dana dimana dana yang ada dalam bank banyak yang idle. Kedua resiko
ketika kekurangan dana
Pada umumnya likuiditas bank ditentukan
oleh adanya beberapa faktor:
1.
kewajiban reserve yang ditetapkan otoritas moneter atau bank sentral.
2.
Tipe-tipe dana yang ditarik oleh bank.
3.
Komitmen nasabah atau pihak lain untuk memberikan fasilitas pembiayaan atau
melakukan investasi.
Alat untuk menganalisa
dan menilai posisi likuiditas perusahaan, yaitu:
1.
Current Ratio
2.
Quick ratio
Risiko likuiditas
timbul secara alamiah sebagai akibat dari mismatch struktur
aktiva dan pasiva Bank.
Cadangan primer ada dalam bentuk Giro
Wajib Minimum di Bank Indonesia serta kas di kantor-kantor cabang.
kita juga punya nih artikel mengenai 'Likuiditas',
silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/5593/1/Jurnal.pdf
trimakasih
semoga bermanfaat
http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/5593/1/Jurnal.pdf
trimakasih
semoga bermanfaat
Subscribe
to: Post
Comments (Atom)
Blog Archive
- ▼ 2013 (10)
- ▼ June (10)
- Pengertian Umum Kredit DalamUU Nomor 10...
- Anggaran Bahan Mentah
- anggaran produksi
- forecast & anggaran penjualan
- ANGGARAN BIAYA OVERHEAD PABRIK
- manajemen likuiditas bank
- Pool Of Funds Approach & Allocation Of Fund Approa...
- GCG (good corporate governance)
- Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bagi Ban...
- TRANSFER
About Me
ConversionConversion EmoticonEmoticon